Pemerintah Kazakhstan Bisa Tandai Konten Berbahaya Secara Langsung di Facebook
Berita Baru, Inovasi – Pemilik Facebook Meta Platforms telah memberikan akses kepada pemerintah Kazakh untuk sistem pelaporan kontennya, setelah negara Asia Tengah itu mengancam akan memblokir jejaring sosial bagi jutaan pengguna lokal negara tersebut.
Dilansir dari Reuters, Senin (1/11/21), Kabinet Nur-Sultan dan Facebook telah mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama bahwa perjanjian tersebut, yang pertama dari jenisnya di wilayah pasca-Soviet di Asia Tengah, akan merampingkan proses penghapusan konten yang dianggap ilegal oleh Kazakhstan.
Parlemen negara kaya minyak itu pada bulan September mulai mengerjakan RUU yang akan memungkinkan pemerintah memblokir jejaring sosial dan aplikasi perpesanan kecuali pengembang mereka membuka kantor di negara itu dan menunjuk eksekutif yang bertanggung jawab secara pribadi untuk meninjau keluhan pihak berwenang.
Salah satu pengembang RUU tersebut, Deputi Aidos Sarym mengatakan di halaman Facebook-nya bahwa RUU tersebut telah membuka jalan untuk pembicaraan dengan raksasa teknologi dan pihak berwenang sekarang siap untuk melunakkan ketentuannya.
“Facebook telah memberikan Kazakhstan akses langsung dan eksklusif ke ‘Content Reporting System’ (CRS) Facebook yang dapat membantu pemerintah untuk melaporkan konten yang mungkin melanggar kebijakan konten global Facebook dan hukum lokal Kazakhstan. “, kata kedua belah pihak dalam pernyataan bersama.
Pernyataan itu mengutip Direktur Kebijakan Publik Regional Facebook, George Chen, yang mengatakan perusahaan berharap tindakan itu akan membantu pemerintah menangani konten berbahaya dengan cara yang lebih efisien dan efektif.
Dia mengatakan perusahaan itu bekerja sama dengan Kazakhstan khususnya pada “keamanan online untuk anak-anak”.
Para pengkritik RUU itu menuduh pihak berwenang di negara otokratis berpenduduk 19 juta itu berusaha untuk mendapatkan alat sensor baru, sementara penulis RUU itu mengatakan itu bertujuan untuk mencegah cyber-bullying dan penyebaran konten berbahaya lainnya.