Balai Rukyat Condrodipo, Aset Baru PCNU Gresik
Berita Baru, Gresik – Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Gresik kini memiliki aset baru, tanah balai rukyat hilal condrodipo seluas 1.047 meter persegi resmi bersertifikat dan menjadi hak milik NU, setelah puluhan tahun terkatung-katung.
Sertifikat tanah diserahterimakan secara simbolis oleh Kepala Kantor Agraria/Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Gresik Asep Heri dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kepada Ketua PCNU Gresik KH. Chusnan Ali saat upacara hari santri pada Sabtu (23/10).
Kepala Kantor Agraria/Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Gresik, Asep Heri mengatakan, penyerahan sertifikat ini menjadi pertanda bahwa tanah balai rukyat hilal condrodipo secara sah milik PCNU Gresik.
Selain itu, BPN juga menyerahkan 19 bidang sertifikasi tanah dengan pemegang hak NU yang tersebar di seluruh wilayah Gresik mulai dari masjid, lembaga pendidikan, mushollah serta kantor MWC NU.
“Kami menyerahkan 19 sertifikat tanah, atas nama NU, salah satunya adalah sertifikat hak milik balai rukyat hilal condrodipo, dimana sudah sekian lamanya kini sertifikat sebagai kepastian hukum hak atas tanah yang sah,” kata Heri.
Asep menyebut, pihaknya terus menyelesaikan seluruh peta bidang tanah milik pemerintah maupun organisasi sosial keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa bersertifikat. Ditargetkan tahun 2023 seluruhnya rampung.
“Kami juga menyerahkan sertifikat tanah ke Pemkab Gresik yang akan digunakan sebagai kantor dinas,” tukasnya.
Sertifikat tanah, kata Asep, seluruhnya diberikan kepada NU berstatus wakaf, kecuali tanah balai rukyat hilal condrodipo yang telah menjadi hak milik.
“Seluruhnya tanah wakaf, kecuali tanah balai rukyat hilal condrodipo hak milik,” tutupnya.
Sementara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengungkapkan rasa bangga atas terbitnya sertifikat tanah tanah balai rukyat hilal condrodipo. Ini merupakan capaian yang bagus.
Seperti diketahui, balai rukyat Condrodipo selama ini menjadi salah satu tempat pemantauan bulan atau rukyatul hilal, sebagai penentu awal bulan hijriyah, awal puasa ramadan maupun hari raya idul fitri.
“Kita terus fasilitator dari setiap kebijakan yang kita buat, dalam hal ini BPN menyerahkan sertifikat balai rukyat hilal condrodipo, ini sebuah kewajiban yang mana fasilitator adalah pemerintah yang berperan kebijakan. Hari ini, aset balai rukyat kita serahkan dibantu oleh BPN. Mudah-mudahan legalitas yang jelas ini bermanfaat ke depan,” tutupnya