Perempuan dan Laki-laki Memiliki Akses Sama dalam Pengelolaan Hutan
Berita Beru, Jakarta – Ernawati Eko Hartono, Plt. Kepala Bagian Kerja Sama Dalam Negeri dan Hibah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki peran yang sama di lingkungan KLHK.
“Laki-laki dan perempuan mempunyai akses dan hak yang sama dalam pengelolaan hutan. Mereka bersama-sama melaksananakan pekerjaan pengelolaan hutan,” kata Erna dalam acara Bercerita ke-69 Beritabaru.co, Selasa (12/10).
Dalam diskusi yang dipandu oleh Aulina Umaza itu, Erna menyebut KLHK–yang erat kaitannya dengan sektor hutan, lahan dan pengelolaan sumber daya alam–selalu melibat perempuan dan laki-laki di berbagai aktivitas kerja.
“Mulai dari persiapan pangan, pembuatan bibit, penanaman, lalu pemanenan hingga produksi dan pengemasan,” ujarnya.
Sehingga, bagi Erna pengarus utamaan gender dalam pengelolaan lingkungan dan kehutanan menjadi sangat penting.
“Kami ingin memastikan bahwa laki dan perempuan sama-sama memilki akses,” kata Erna, sosok penting dalam Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) KLHK.
Bahkan Erna menegaskan, KLHK sudah menunjukkan komitmen untuk memberikan ruang dan akses kepada siapapun.
Hal tersebut sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 9 tahun 2021 sebagai perubahan atas Peraturan Menteri LHK No. 83 tahun 2016 tentang pengelolaan perhutanan sosial.
“Setelah adanya peraturan ini, misalnya, SK Persetujuan Perhutanan Sosial diberikan tidak hanya kepada kelompok tani laki-laki, tetapi juga pada kelompok tani perempuan. Dan anggotanya tidak hanya laki-laki tetapi juga perempuan,” katanya.
Bahkan dalam peraturan itu, perempuan juga diberikan kesempatan untuk menjadi pendamping perhutanan sosial.