Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kecelakaan di Gresik, Kaki Pemotor Patah Terlindas Truk Kontainer

Kecelakaan di Gresik, Kaki Pemotor Patah Terlindas Truk Kontainer



Berita Baru, Gresik – Peristiwa mengenaskan dialami seorang pria bernama Zainuri Akbadin, warga Dusun Amburan, Desa Kandangan Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik. Pria berusia 44 tahun itu terlibat kecelakaan dengan sebuah truk kontainer saat melintas di simpang tiga Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Gresik, Selasa (28/9). 

Akibat kecelakaan itu, Zainuri Akbadin yang saat itu mengendarai motor Vario berwarna biru Nopol W 2728 CF mengalami luka serius bagian kaki bahkan hingga patah. 

Kronologis yang dihimpun, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Sebuah truk kontainer bernopol B 9072 KEA yang dikendarai Sukarno (45), warga Tambak Harjo Pati Jawa Tengah melaju berlawanan dengan korban yakni dari arah Utara ke Selatan. Sementara korban melaju dari arah selatan ke utara. 

Sesampainya di lokasi kejadian, truk kontainer dan pemotor terlibat benturan. Akibatnya, kaki korban korban mengalami luka serius hingga patah.

Kanit Laka Lantas Polres Gresik, Ipda Suharto menerangkan, kecelakaan terjadi karena korban pemotor menerobos petugas yang menutup jalan karena perbaikan. 

“Saat melintas ditempat kejadian, ada kegiatan buka tutup jalan karena perbaikan cor jalan dan ada petugas yang saat itu menutup jalan. Dari selatan ke utara korban pengendara kendaraan sepeda motor Honda Vario yang saat itu menerobos petugas yang menutup jalan dan membentur bagian roda belakang samping kanan kendaraan Truck Trailer,” ungkapnya.

Selanjutnya, truk secara bersamaan berjalan dari arah barat ke timur hendak belok kanan (selatan) dengan kecepatan pelan. Akibatnya, benturan pun tak terhindarkan dan terjadilah kecelakaan. 

“Akibat dari kecelakaan tersebut korban mengalami luka patah kaki kanan, dan dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dimintakan VER Luka,” ujarnya. 

Selain itu, petugas kepolisian juga menyita dan mengamankan barang bukti guna ditindaklanjut. 

“Total kerugian material Rp 5 juta,” pungkas Mantan Kasipropam Polres Gresik itu.