Luhut Polisikan Haris Azhar dan Akan Gugat Rp100 Miliar
Berita Baru, Jakarta – Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik.
Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyayangkan adanya laporan tersebut. Ia menilai, laporan kepolisian Luhut tidak bermartabat.
“Kami menyayangkannya setelah semua upaya dan iktikad baik dan undangan pertemuan untuk mengklarifikasi perbedaan pandangan,” kata Nurkholis, dikutip dari detik.com, Rabu (22/9).
“Langkah itu sama sekali bukan langkah terpuji dan tidak memberikan andil positif untuk mendukung keberanian warga untuk berpartisipasi dalam mengawasi pemerintahan,” tambahnya.
Nurkholis mengkritik penggunaan aparat penegak hukum sebagai kepentingan pribadi bukan langkah yang bermartabat.
“Penggunaan kepolisian sebagai institusi negara yang dibiayai dan mengabdi pada kepentingan publik untuk kepentingan pribadi dan tujuan pembungkaman bukan langkah yang bermartabat dan tidak pantas untuk ditiru,” katanya.
Dia berharap kepolisian menghormati konstitusi dan menghentikan upaya pemidanaan tujuannya berupaya membungkam suara kritis warga.
“Kita berharap Kepolisian RI untuk menghormati konstitusi dan berani menghentikan setiap upaya pemidanaan dengan motif yang bertujuan membungkam suara kritis warga negara,” ujarnya.
Nurkholis juga merespons terkait rencana Luhut menggugat kliennya terkait pencemaran nama baik sebesar Rp100 miliar. Dia mengaku siap menghadapi gugatan tersebut.
“Ini mengarah pada judicial harassment, kita tentu akan menghadapinya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena merasa difitnah terkait bisnis tambang di Papua.
“(Yang dilaporkan) jadi Haris Azhar sama Fatia,” ujar Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).
Luhut sebelumnya telah mensomasi Haris Azhar dan Fatia terkait konten di YouTube yang berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’.
Luhut akhirnya menempuh jalur hukum setelah dua kali somasi tidak digubris. “Ya karena sudah dua kali dia nggak mau (minta maaf), saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak-cucu saya,” ujarnya.
“Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (suruh) minta maaf nggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan,” imbuh Luhut.
Luhut mengatakan dua kali somasi sudah cukup. Luhut menyebutkan tudingan Haris Azhar dan Fatia sudah kebablasan.
“Saya ingatkan tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya,” katanya.
Luhut Akan Gugat Rp100 M
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik. Luhut pun berencana menggugat keduanya secara perdata.
“Dalam gugatan perdata itu beliau sampaikan kepada saya, tadi kita akan menuntut kepada, baik untuk Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp100 miliar,” kata pengacara Luhut, Juniver Girsang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).
Laporan Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia berawal dari konten di YouTube yang berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Pihak Luhut membantah konten yang termuat di video tersebut.