Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Salah Tulis ‘Maderna’ pada Kartu Vaksin Palsu, Wanita Ini Diancam Denda Rp70 Juta
Salah tulis ‘Maderna’ pada kartu vaksin. Foto: Twitter: Ian Scheuring.

Salah Tulis ‘Maderna’ pada Kartu Vaksin Palsu, Wanita Ini Diancam Denda Rp70 Juta



Berita Baru, Honolulu – Ramai dibicarakan di media sosial, seorang wanita ditangkap di Hawaii karena mencoba menggunakan kartu vaksin COVID-19 palsu bertuliskan ‘Maderna’ bukannya Moderna, diancam denda hingga $5.000 dan kemungkinan hukuman penjara

Wanita tersebut adalah Chloe Mrozak. Ia ditangkap di Bandara Internasional Daniel K. Inouye di Honolulu pada hari Sabtu (28/8) karena melanggar aturan darurat Gubernur dari Hawaii David Ige.

Penangkapan itu dikonfirmasi oleh juru bicara Departemen Kejaksaan Agung, Gary H. Yamashiroya pada Rabu (2/9).

“Dia berusaha untuk melewati persyaratan karantina negara dengan mengirimkan kartu vaksinasi yang dipalsukan,” kata Yamashiroya, dilansir dari USA Today.

Hawaii memiliki persyaratan masuk COVID yang ketat di bawah program Safe Travels yang diperkenalkan pada bulan Oktober.

Untuk menghindari karantina wajib selama 10 hari, turis harus menunjukkan bukti vaksinasi atau menunjukkan tes COVID-19 negatif yang diambil tidak lebih dari tiga hari sebelum kedatangan.

Selain itu, direktur distribusi konten di Hawaii News Now, Ian Scheuring memposting gambar kartu vaksin palsu di Twitter.

Denda untuk memalsukan bukti pengujian atau bukti vaksinasi untuk perjalanan di Hawaii membawa denda hingga $5.000 dan/atau waktu penjara hingga satu tahun untuk setiap hitungan.

“Departemen kami akan menuntut kejahatan ini sejauh yang ditentukan oleh hukum,” kata Yamashiroya.

Mrozak tidak dapat memberikan jaminan, yang ditetapkan sebesar $2.000.

Ia kemudian ditempatkan dalam tahanan sampai mengikuti pengadilan pada Senin (30/8). Lalu, pada hari Rabu (2/9), ia akan diberikan putusan.

“Departemen Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menegakkan Proklamasi Darurat Gubernur dengan penuh semangat,” kata Yamashiroya.

“Semua orang harus tahu bahwa kartu CDC yang dipalsukan adalah pelanggaran federal dan di beberapa negara bagian, itu adalah biaya negara bagian yang terpisah,” imbuhnya.

Yamashiroya mengatakan Mrozak didakwa dengan satu tuduhan “Undang-undang Revisi Hawaii 127A-29 Pelanggaran Proklamasi Darurat.”

Menurut Hawaii News Now, Mrozak tiba di Oahu pada 23 Agustus dan menunjukkan kartu vaksinnya yang bertuliskan “Maderna” bukannya “Moderna”. Pihak berwenang melihat itu kemudian curiga bahwa ada sesuatu yang mungkin salah hingga akhirnya dilakukan penyelidikan.

Mrozak rencananya akan menginap di Holiday Inn Express di Waikiki selama berada di Hawaii, namun reservasinya tidak dapat dikonfirmasi.

Mrozak bukan turis pertama yang ditangkap karena memberikan informasi palsu terkait COVID-19.

Bulan lalu, seorang turis yang juga pergi ke Hawaii ditangkap di Bandara Internasional Daniel K. Inouye di Honolulu, karena bukti vaksin palsu. Kasus itu merupakan kasus pertama yang diusut kejaksaan.

Dan pada bulan Juli, dua turis yang pergi ke Toronto dari AS ditangkap setelah memberikan informasi palsu terkait dengan bukti vaksinasi dan tes virus corona pra-keberangkatan dan diancam dengan denda masing-masing hampir 20.000 dolar Kanada.