Dugaan Gus Atho’ Aniaya Putra Pendiri Ponpes Al Ibrohimi Manyar Gresik, Kuasa Hukum Minta Pelapor Buka Pintu Dialog Kekeluargaan
Berita Baru, Gresik – Jajaran Polisi Resort (Polsek) Manyar Gresik telah memanggil 6 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait laporan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Khoirul Atho’ (49), warga Desa Manyarsidorukun, Kecamatan Manyar, Gresik terhadap Muhammad Tubashofiyur Rohman (28) dan putrinya berinisial WR yang masih berusia dibawah umur.
Kuasa hukum terlapor, Abdullah Syafii membenarkan jika Khoirul Atho’ atau Gus Atho’ dilaporkan oleh salah satu keluarganya ke Polsek Manyar. Menurutnya, perkara ini merupakan kesalahpahaman dan sebenarnya bisa diselesaikan secara dialog kekeluargaan.
“Kami mohon terhadap pelapor duduk bersama dan kekeluargaan,” ucapnya.
Bahkan terkait laporan ke Unit PPA Polres Gresik, Syafi’i memastikan bahwa kliennya tidak melakukan pemukulan sedikitpun terhadap putri korban.
“Tak ada sentuhan dari klien saya cubit pun tak pernah,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gus Atho’ dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Tubashofiyur Rohman atau Gus Tuba, Wakil Ketua Yayasan Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi Manyar yang tak lain adalah keponakannya sendiri.
Gus Tuba begitu sapaan akrab putra kedua dari Almarhum KH Muhammad Ali Wafa yang merupakan pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ushulul Hikmah Al Ibrohimi itu, melaporkan Gus Atho’ ke Polsek Manyar dan Polres Gresik pada 5 Agustus pukul 10.30 WIB. Sementara laporan ke Polres Gresik terkait penganiayaan dibawah umur sesuai pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Laporan korban ke Polsek Manyar dengan Nomor LP/B/SPKT Polsek Manyar, dan Polres Gresik Nomor LP/B/383/VIII/2021/SPKT dikuatkan dengan bukti hasil visum et repertum (VER) dari Puskesmas Manyar.
Gus Tuba bercerita, peristiwa berawal saat dirinya datang ke Kantor Madrasah Aliyah (MA) Al Ibrohimi untuk memberikan surat tentang pemberhentian Mohammad Said sebagai kepala MA Al Ibrohimi.
Di sana, lanjut Gus Tuba menerangkan, tiba-tiba Gus Atho’ datang dan menghampirinya. Tanpa banyak kata, Gus Atho’ langsung memukul kepala dan tubuhnya dengan membabi buta.
“Akibat pukulan itu, pelipis saya sebelah kiri hingga lecet kena jari Gus Atho’ yang memakai cincin akik,” ungkap Gus Rohman saat memberikan keterangan pers di Rumah Ketua Yayasan Al Ibrobimi Muwafak, Desa Manyarejo, Kamis (12/8)
Bahkan, kata Gus Tuba, pukulan Gus Atho’ sempat mengenai putrinya berinisial WR yang masih berusia dibawah umur kurang lebih dua tahun setengah, hingga mengalami lebam pada bagian mata kanannya.
“Saat dipukul saya menaruh anak saya di samping saya. Saya sempat melindungi kepala saya dengan kedua lutut. Kepala saya bagian belakang usai dipukul juga terasa sakit. Pukulan Gus Atho’ juga mengenai mata anak saya. Anak saya kemudian dibawa salah satu guru ke luar ruang kantor” bebernya.
Tak cukup disitu, Gus Atho’ juga diduga melakukan pengerusakan terhadap mobil Toyota Yaris Nopol W -1721-CM milik Gus Tuba. Peristiwa pengrusakan mobil berwarna putih itu terekam dalam CCTV.
“Sehingga kap bagian depan mobil saya rusak,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya telah memanggil 6 saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara ini.
“Benar laporan tersebut sedang kami tangani di Polsek Manyar, korban melapor pada 5 Agustus, setelah kejadian korban langsung melapor ke Polsek Manyar, korban juga sudah melakukan visum di puskesmas, dan ada beberapa luka pada tubuh korban, dan seluruh saksi berjumlah 6 orang telah kita panggil untuk dimintai keterangan, dan untuk terlapor akan kita panggil Jum’at pagi,” jelasnya.