Anggotanya Injak Kepala Warga Papua, KSAU: Karena Kesalahan dari Anggota Kami
Berita Baru, Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo menyampaikan permohonan maaf terkait anggota TNI AU yang menginjak kepala seorang warga Papua di Merauke.
Fadjar menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas dua anggota TNI AU yang ada dalam video tersebut.
“Saya selaku KSAU ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, khususnya warga di Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya,” kata Fadjar dalam sebuah rekaman video yang diunggah dalam akun Twitter @_TNIAU, Selasa malam (27/7).
“Hal ini semata-mata terjadi memang karena kesalahan dari anggota kami dan tidak ada niatan apapun juga. Apalagi dari berupa perintah kedinasan,” imbuhnya.
Fadjar menyebut akan mengevaluasi seluruh anggotanya dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan.
“Mohon dibuka pintu maaf,” ujar Fadjar.
Diketahui, viral sebuah video berdurasi 1:20 menit yang menunjukkan anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga Papua di Merauke. Terlihat dua anggota berseragam TNI AU sedang mengamankan seorang pria.
Dalam keterangannya melalui akun Twitter resminya, TNI AU menyatakan dua anggotanya dalam video tersebut sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke. Proses penyidikan juga tengah berlangsung.
TNI AU memastikan proses hukum tetap berjalan dan tidak segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/7) sekitar pukul 10.00 WIT di jalan Raya Mandala. Dari keterangan versi TNI AU, mulanya personel Satpom AU berinisial Serda D dan Prada V hendak membeli makan di rumah makan padang dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.
Mereka melihat ada banyak kerumunan orang. Selanjutnya kedua personel melihat cekcok antara seorang pria dengan penjual bubur ayam.
Kedua personel lalu mengamankan seorang laki-laki yang saat itu diduga dalam kondisi mabuk. Pria itu disebut memeras penjual bubur ayam dan juga kepada rumah makan padang pariaman serta kepada pelanggannya dengan cara meminta uang dan menarik narik tangan pelanggan.