LBH Kutuk Tindakan Aparat Keamanan Injak Kepala Warga Papua Penyandang Disabilitas
Berita Baru, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membagikan sebuah video yang menunjukkan tindakan keji dan biadab oknum aparat keamanan kepada warga Papua.
Terlihat dalam video berdurasi 1 menit 21 detik aparat menginjak kepala orang asli Papua (OAP) yang diduga penyandang disabilitas.
“Aparat keamanan diduga memperlakukan salah seorang warga Papua dengan sangat keji dan biadab. Korban dihardik, dibentak, diseret lalu diinjak bagian kepalanya,” tulis LBH Jakarta dalam akun twitternya, Selasa (27/7).
LBH menilai tindakan tersebut menunjukkan bahwa rasisme terhadap orang Papua telah tertanam di pikiran aparat. Menurutnya, kejadian seperti ini bukanlah kali pertama.
“Tindakan ini melanggar UUD 1945 dan konvenan hak sipil & politik serta, konvensi anti penyiksaan dan kovensi anti diskriminasi. Tidak boleh ada seorang pun yang disiksa dan diperlakukan keji seperti itu,” kata LBH.
Dalam video yang diunggah LBH, kejadian bermula saat warga Papua itu didatangi dua orang di sebuah warung. Orang tersebut kemudian menyodorkan bingkisan, namun ditolak.
Orang asli Papua itu tampak kesal. Ia memukul tangan pria yang menyodorkan bingkisan. “Kau dengar saya tidak,” ucap pria yang memberikan bingkisan plastik hitam.
Warga Papua yang belum diketahui identitasnya itu tampak emosi, sontak ia membuka bajunya.
Tiba-tiba datang dua orang aparat, lalu menyeret orang asli Papua itu ke trotoar dan menginjak kepalanya hingga menjerit kesakitan.
LBH menegaskan, perlakukan brutal aparat terhadap OAP (Orang Asli Papua) yang juga diduga penyandang disabilitas adalah tindakan rasis dan diskriminasi ganda. “Kita mengutuk tindakan ini!” Tukasnya.