Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Foto: Pemkot Pontianak

Pontianak Berada Di Level 4, PPKM Diperpanjang



Berita Baru – Kalimantan Barat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Empat, yang sebelumnya disebut PPKM Darurat, di Kota Pontianak diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, diperpanjangnya PPKM Level Empat ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021 yang terbaru. 

“Jadi PPKM ini diperpanjang lima hari atau sampai hari Minggu ini,” ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalbar di Pendopo Gubernur, Rabu (21/7/2021).

Menurutnya, pada hari ini ada beberapa penyekatan ruas jalan di beberapa titik yang dipandang menghambat, akan dikurangi atau mulai dibuka.

Tetapi di lokasi yang berpotensi terjadinya kerumunan, akan diawasi oleh petugas yang berjaga.

“Kita berharap masyarakat memaklumi dan kita bersama-sama menjaga supaya tidak terjadi lonjakan yang lebih besar lagi,” ungkap Edi.

Dirinya juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Kalbar, terkait penanganan pandemi Covid-19.

Dari hasil pertemuan tersebut, intinya adalah menjadikan aktivitas di Kota Pontianak berjalan normal kembali terutama perekonomian. 

Edi juga meminta Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, kelurahan serta RT/RW ikut memonitor dan membantu warganya yang terpapar. Hal itu agar warga terdampak bisa melakukan isolasi mandiri dan lekas sembuh.

Bagi warga yang sudah terpapar terutama yang bergejala, ia meminta agar segera berobat ke faskes terdekat. 

“Bagi yang isolasi mandiri, silakan berkoordinasi ke puskesmas untuk mendapatkan layanan obat-obatan serta kontrol dari petugas puskesmas,” imbuhnya.