Pemerintah Tambah Anggaran Kesehatan Sebesar Rp 33,2 Triliun untuk Tangani Pandemi Covid-19
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah memutuskan menambah anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 33,2 triliun, setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu, 17 Juli 2021.
“Pak Presiden telah memerintahkan kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban akibat PPKM,” kata Luhut dikutip kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.
Luhut merinci, anggaran ini akan meliputi perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan, dan pemberian oksigen.
“Serta pembagian obat gratis yang sudah dimulai presiden kemarin bagi pasien Covid-19 yang solasi mandiri, OTG, dan gejala ringan,” ujar Luhut.
Selain penambahan anggaran untuk kesehatan, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran untuk bantuan sosial atau bansos.
Total tambahan anggaran bansos yang disediakan pemerintah, yakni sebesar Rp 39,19 triliun untuk masyarakat. Anggaran ini akan dikucurkan oleh Kementerian Keuangan dan dieksekusi oleh Kementerian Sosial.
Luhut merinci bantuan itu meliputi, pemberian beras bulog 10 kilogram untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), bantuan sosial tunai 10 juta KPM, pemberian ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako, bansos tambahan bagi 5,9 juta KPM usulan daerah.
Selanjutnya, ada juga tambahan anggaran untuk kartu pra kerja senilai Rp 10 triliun. Kumudian, Luhut juga mengungkapkan akan ada perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan doses selama 6 bulan.
“Subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021,” pungkas Luhut.