Tegas, Warga Pohuwato Tak Melahirkan di Puskesmas Siap-Siap Dapat Sanksi
Berita Baru, Pohuwato – Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Pohuwato menghimbau kepada masyarakat agar dapat melahirkan di fasilitas kesehatan terdekat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Irfan Saleh usai Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Pohuwato, Senin (7/6).
Kepada awak media, dirinya mengharapkan agar masyarakat tidak takut melahirkan di tempat fasilitas kesehatan pemerintah.
“Karena melahirkan itu memang sangat beresiko, karena di kita saja yang melahirkan di rumah sakit saja, yang ahli saja atau ahli spesialis menangani kelahiran itu kita sudah disuruh sediakan darah, ada orang pendonor dan lain-lain,” ucapnya.
Menurut Irfan, apabila pendarahan tidak tertangani dalam waktu beberapa jam itu akan berpengaruh terhadap kematian.
“Nah itu yang menjadi alasan penting regulasi itu muncul. Dimana tenaga-tenaga kesehatan kami yang ada di Puskesmas itu sudah menjalankan beberapa tahun,” terang Irfan.
Lebih lanjut Irfan mengatakan, tantangan penerapan hal itu ketika masyarakat tidak mau melahirkan di Puskesmas.
“Siap yang bisa memaksa, tidak mungkin suster yang memaksa ketika kepala keluarga menyatakan pokoknya tidak mau, sehingga perlu instrumen lain yang bisa membantu memaksa supaya hal ini bisa diselamatkan pada pusat pelayanan Kesehatan terdekat,” sambung penjabat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Baperlitbang Pohuwato itu.
Dalam kesempatan itu, Irfan menegaskan bahwa siapa saja masyarakat yang tidak mau melahirkan ditempat pelayanan kesehatan, maka bersiap akan mendapatkan sanksi.
“Kalau orang tidak mampu kita akan kenakan sanksi berupa tidak mendapatkan bantuan sosial dan kita akan merumuskan sanksi itu tentunya kondisional khususnya bagi keluarga miskin bisa jadi tidak akan mendapatkan bantuan jagung atau bantuan apa yang bisa menjadi instrumen untuk memaksa masyarakat tersebut,” harapnya.
Terakhir, Irfan berharap agar hal ini tidak hanya dibebankan kepada tenaga medis atau Kesehatan saja akan tetapi harus melibatkan dukungan dari perangkat kecamatan, perangkat desa untuk turut serta mensosialisasikan.
“Termasuk teman-teman media, bahwa sebenarnya hamil itu sakit, akan tetapi karena dianggap biasa-biasa saja nanti sudah pendarahan baru mendatangi tempat pelayanan kesehatan, sehingga hal ini kami tegaskan perlu untuk didukung oleh semua pihak dan semuanya gratis,” tegasnya.