Terkait Cuitan Terhadap Wiranto, Hanum Rais Dilaporkan ke Mabes Polri
Berita Baru, Jakarta – Relawan Jam’iyyah Jokowi-Ma’ruf mempolisikan Hanum Salsabiela Rais atas cuitan di Twitter yang menuding penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto rekayasa. Koordinator Relawan Jam’iyyah Jokowi-Ma’ruf, Rody Asyadi didampingi penasehat hukum melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/10).
Rody Asyadi menilai, cuitan Hanum Salsabiela Rais dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat. Mengingat sosoknya sebagai salah satu publik figur.
“Kami sangat miris artinya ini sangat membuat efek negatif. Mbak Hanum tidak hanya kali ini ya memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya yang akhirnya memberikan pandangan masyarakat bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa,” kata Rody Asyadi.
Menurut dia, Hanum terancam Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 huruf a ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Meski, laporan yang dilayangkan oleh Koordinator Relawan Jam’iyyah Jokowi-Ma’ru belum diterima lantaran masih ada berkas administrasi yang belum dipenuhi.
“Mengenai laporan LP ini, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi, jadi laporan baru dilakukan secara lisan. Belum ada tanda terima, selanjutnya kami akan kabarkan lagi,” ujar kuasa penasihat hukum, Feri Afrizal.
Berikut kalimat yang dipersoalkan. Hanum menuliskan di akun twitter pribadinya @hanumrais.
“Settingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg play victim.mudah dibaca sbg plot diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk byk yg benar2 serius menanggapi. Mgkn krn terlalu byk hoax-framing yg slama ini terjadi,” tulis Hanum.