Mentan dan Menkop UKM Libatkan Perguruan Tinggi dalam Program Korporatisasi UMKM Pertanian
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Pertanian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dorong program korporatisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian.
Program korporatisasi UMKM itu dilakukan Kementan dan Kemenko UMKM dilakukan dengan pendampingan dari perguruan tinggi.
Hal itu dikatakan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat berkunjung ke Agribusiness and Technology Park Institut Pertanian Bogor (ATP IPB) di Desa Cikarawang, Dramaga, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (30/5).
Mentan Syahrul beserta Menko UKM Teten Masduki berkunjung ke ATP IPB meninjau tanaman dan ikan yang dibudidayakan pelaku UMKM pertanian binaan IPB di beberapa rumah kaca.
Menurut Syahrul, keberadaan dirinya dan Menko UMKM Teten dalam rangka mempersiapkan konsep yang terukur dan terencana di bidang pertanian.
“Artinya komoditas unggul hasil riset dan uji coba di kampus, harus bisa dimanfaatkan menjadi sesuatu yang mungkin bisa diterapkan di masyarakat,” kata Syahrul.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian dan Menteri Koperasi UKM juga melakukan diskusi dengan Rektor IPB Arif Satria.
Syahrul mengatakan, program korporatisasi UMKM bidang pertanian untuk mendorong penguatan kelembagaan pada petani berskala UMKM.
Pada pelaksanaannya, lanjut Mentan Syahrul, pelaku UMKM pertanian ini ada pendampingan dari perguruan tinggi yakni IPB.
“Adanya pendampingan dari perguruan tinggi, yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi serta hasil riset, akan dapat membangun pertanian modern di berbagai daerah,” ungkapnya.
Dia juga menuturkan, membangun pertanian modern pada skala UMKM adalah membangun pertanian dengan menggunakan komoditas unggul, teknologi modern, serta penguatan kelembagaan melalui korporasi.
“Sehingga ada jaminan pembiayaan dan pemasaran hasil,” terang Mentan Syahrul.
Syahrul menegaskan bahwa Kementan, Kemenko UKM dan perguruan tinggi yakni IPB akan bekerjas ama dalam mengembangkan hulu hingga hilir sektor pertanian.
“Kementerian Koperasi UKM bertugas membentuk kelembagaan berupa koperasi, Kementerian Pertanian melakukan budi daya dan peningkatan produktivitas petani, sedangkan perguruan tinggi mengkoordinir budidaya tersebut baik di hulu maupun hilir,” ujarnya.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, tutur Syahrul, kementerian perlu melibatkan perguruan tinggi dalam menciptakan inovasi produk, khususnya produk pertanian. (mkr)