Anies Tegas Tidak Larang Warga Masuk Jakarta
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan skrining kepada warga yang baru kembali dari kampung halamannya. Kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 pasca lebaran 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin melarang warga masuk ke wilayah Ibu Kota, namun pemprov tetap akan terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 selama masa arus balik yang masih terus dilakukan hingga sepekan ke depan.
Karena itu, menurut Anies antisipasi akan dilakukan dengan melakukan skrining terhadap warga hingga ke tingkat RT/RW tempat tinggal.
“Saya menggarisbawahi, kebijakan Jakarta tidak pernah melarang orang masuk Jakarta, tetapi ini melakukan skirining untuk mendeteksi agar warga Jakarta yang tidak bepergian, menaati anjuran, mereka terlindungi,” kata Gubernur Anies Baswedan.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Anies usai melakukan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama gubernur, wali kota dan bupati se-Indonesia yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 17 Mei 2021.
Rapat koordinasi bersama Forkopimda juga dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta beserta jajarannya akan melakukan dua lapis skrining terhadap para pemudik yang masuk Jakarta, yaitu skrining lapis pertama dilakukan di pintu masuk menuju Jakarta dan lapis kedua di lingkup komunitas warga.
Anies juga menegaskan, Gugus Tugas RT/ RW ditugaakan untuk berkoordinasi dengan jajaran camat, lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, bersama-sama melakukan pendataan atas warga yg masuk ke wilayah itu.
“Jadi ketua RT, Ketua RW, gugus tugasnya akan melakukan monitoring sehingga seluruh warga yang datang akan dilakukan pemantauan, dicek kondisinya, dipastikan bahwa yg bersangkutan sehat, yg bersangkutan tidak bergejala. Dan akan dilakukan ‘rapid test’ antigen,” tutur Anies.
Lebih lanjut Anies juga meminta agar para Gugus Tugas RT dan RW untuk melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi warga di wilayahnya. (MKR)