Airlangga: Kasus Covid-19 di 5 Provinsi Meningkat Cukup Tajam
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mencatat kenaikan kasus konfirmasi Covid-19 yang cukup tajam di lima provinsi yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro (PPKM).
Kelima provinsi tersebut adalah Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat. Peningkatan kasus ini sebagian disebabkan dari datangnya pekerja migran.
“Dari 30 provinsi yang melaksanakan PPKM mikro, 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian dengan 5 provinsi yang meningkat cukup tajam. Sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (10/5/2021).
Kemudian, terkait dengan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR), pemerintah mencatat terdapat 7 provinsi dengan tingkat keterisian di atas 50 persen.
Rinciannya, Sumatera Utara 63,4 persen, Riau 59,1 persen, Kepulauan Riau 59,9 persen, Sumatera Selatan 56,6 perse, Jambi 56,2 persen, Lampung 50,8 persen, dan Kalimantan Barat 50,6 persen.
“Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatera. Oleh karena itu, Sumatera menjadi perhatian dari pemerintah. Sedangkan di Jawa terlihat bahwa BOR rata-rata di bawah 40 persen dan ini merupakan yang terendah sepanjang periode PPKM ini,” ujar Airlangga.
Selanjutnya, tingkat keterisian kamar di Wisma Atlet relatif rendah, yakni 21,47 persen dengan keterisian 1.287 tempat tidur dari kapasitas 5.994 tempat tidur. Selain itu, Airlangga juga menyoroti tren mobilitas penduduk nasional selama tujuh hari terakhir.
Dari tren mobilitas penduduk nasional, kata Airlangga, terjadi kenaikan di tujuh hari terakhir. Sementara itu, 3 provinsi yang mobilitasnya rendah adalah Bali, Yogyakarta dan Kepulauan Riau.
Lebih lanjut, pemerintah akhirnya memperpanjang PPKM Mikro jilid 8 mulai 18 Mei – 31 Mei 2021. “Diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi. Tentu 18 – 31 Mei ini adalah periode 2 minggu daripada pasca mudik lebaran dan tentu pengetatan dari 3 T,” pungkas Airlangga.