May Day: Ratusan Pengunjuk Rasa Turki Ditangkap
Berita Baru, Internasional – Polisi Turki telah menangkap lebih dari 200 pengunjuk rasa Hari Buruh Internasional (May Day) pada Sabtu (1/5), karena diduga tidak memiliki izin.
Seperti dilansir dari BBC, massa menggelar aksi di kota terbesar Turki, Istanbul. Mereka disebut telah melanggar pembatasan wilayah yang diberlakukan untuk menekan penyebaran gelombang ketiga virus Corona.
Tahun ini merupakan kali kedua aksi May Day yang dilaksanakan di tengah merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia.
Di banyak negara, polisi dikerahkan dalam jumlah besar untuk menangani kemungkinan-kemungkinan buruk dan memastikan para demonstran mematuhi protokol dan pembatasan wilayah.
Demonstrasi skala kecil diadakan di Jerman, Rusia, Spanyol, Swedia, Inggris, Filipina, Indonesia, dan banyak negara lainnya. Kebanyakan demonstrasi berlangsung damai.
Di antara negara-negara yang menggelar aksi, Turki melibatkan polisi secara massif dalam protes May Day, yang berujung pada tindakan represif.
Kantor gubernur Istanbul mengatakan 212 orang telah ditangkap setelah mereka memisahkan diri dari barisan dan mencoba memasuki Taksim Square, area simbolis protes.
Pekan ini, Turki telah memberlakukan penguncian penuh (lockdown) sebagai upaya untuk mengekang lonjakan infeksi dan kematian.
Di Prancis, setidaknya 34 orang ditangkap setelah beberapa demonstran melemparkan benda-benda dan bentrok dengan polisi anti huru hara.
Sekitar 300 aksi unjuk rasa diselenggarakan di Paris dan kota-kota lain, termasuk Lyon, Nantes, Lille dan Toulouse.
Para pengunjuk rasa menyuarakan penentangan mereka terhadap rencana pemerintah untuk mengubah tunjangan pengangguran dan menuntut keadilan ekonomi.
Tuntutan serupa terdengar di Jerman, di mana protes May Day diadakan secara nasional meskipun ada aturan Covid-19 yang lebih ketat sejak minggu lalu.
Di ibu kota Berlin, ribuan polisi dikerahkan untuk memantau berbagai demonstrasi, termasuk yang diselenggarakan oleh kelompok yang menentang strategi virus corona pemerintah.
Di Jakarta, Indonesia, para pengunjuk rasa melakukan aksi simbolik dengan membawa properti berupa keranda yang diletakkan di jalan, simbol kematian yang parah akibat pandemi.
Sementara di Inggris, para pengunjuk rasa menentang rencana undang-undang yangdinilai akan memberi kekuasaan lebih kepada polisi untuk mengekang protes.
Di London, ratusan orang berkumpul untuk memprotes RUU Polisi, Kejahatan, Hukuman dan Pengadilan, yang dikhawatirkan para aktivis akan digunakan untuk mengekang perbedaan pendapat.