Dihajar Pandemi, Generasi Hijau Desak Pemerintah Pulihkan Ekonomi Hijau Berkelanjutan
Berita Baru, Jakarta – Koalisi Gerakan Ekonomi Hijau Masyarakat Indonesia (Generasi Hijau) kirim surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia mengenai Stimulus Fiskal untuk Pemulihan Ekonomi Hijau dan Pembangunan Rendah Karbon pada APBN 2022.
“Pandemi ini menghajar kita semua dengan keras. Namun, kami melihat kebijakan pemerintah masih bersifat jangka pendek, baik di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, maupun pemulihan ekonomi. Hal ini bisa dimaklumi saat pandemi baru berjalan satu-dua bulan atau maksimal satu tahun,” kata Misbah Hasan, selaku Koordinator Koalisi Generasi Hijau, Ahad (25/4).
Menurut Generasi Hijau, memasuki tahun kedua pandemi dan seterusnya, pemerintah seyogyanya mulai berpikir untuk melakukan penanganan COVID-19 jangka pangjang, terutama dalam pemulihan ekonomi dengan melihat faktor-faktor dampak perubahan iklim dan pembangunan rendah karbon untuk pencapaian Net Zero Emission.
“Kami dari Generasi Hijau yang memiliki kepedulian dalam mendukung Ekonomi Hijau dan dampak Perubahan Iklim, telah melakukan kajian mendalam terkait dengan Green Economic Recovery untuk 3 (tiga) sektor, yaitu; pertanian, energi, dan persampahan,” ujar Misbah.
Dalam surat yang diterima beritabaru.co, Generasi Hijau menjelaskan hasil kajian tersebut;
Pertama, di sektor Pertanian, BPS menyebutkan bahwa selama pandemi ini sektor pertanian justru tumbuh sebesar 1,75 persen. Program Peremajaan Perkebunan Rakyat dengan Padat Karya Tunai dan Pengembangan Korporasi Petani diproyeksikan akan menghasilkan 15-17 persen peningkatan hasil panen serta penciptaan lebih dari 150 ribu tenaga kerja. Sejalan dengan pembangunan rendah karbon, program ini juga diperkirakan dapat mengurangi emisi karbon sebesar 100 juta tCO2 dalam jangka waktu 20 tahun. Anggaran yang kami usulkan sebesar Rp2,94 triliun pada 2022.
Kedua, di sektor energi, terdapat potensi melalui Pemasangan PLTS Atap pada gedung-gedung yang dikelola oleh 70 Kementerian/Lembaga untuk memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Perpress 22/2017 tentang Rencana Umum Energi nasional, akan menjadi contoh bagi masyarakat bahwa Pemerintah memulai pemanfaatan energi terbarukan dari diri sendiri, dan hal ini akan dapat mendorong pertumbuhan produksi energi ramah lingkungan. Pada pelaksanaannya, program ini dapat berkontribusi mengurangi emisi sebesar 339 ribu tCO2 selama 25 tahun, juga diperkirakan akan menyerap hingga 700 tenaga kerja. Anggaran yang kami usulkan sebesar Rp210 milyar pada 2022.
Ketiga, di sektor persampahan, UMKM persampahan memili kontribusi signifikan terhadap upaya pengurangan dan penanganan sampah, serta menjadi salah satu faktor usaha yang masih dapat bertahan meski membutuhkan perjuangan berat selama masa pandemic ini. Kami mengusulkan adanya program stimulus pemulihan ekonomi UMKM ersampahan berupa program pinjaman lunak serta Pendampingan peningkatan kapasitas UMKM. Program ini diperkirakan dapat menyasar lebh dari 5.000 UMKM persampahan dan meningkatkan daur ulang sampah sampai dengan 40 ribu ton per hari. Nilai tersebut setara dengan manfaat ekonomi senilai 23 triliun per tahun dengan potensi penyerapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 15 – 75 ribu orang di tahun 2022, serta berkontribusi terhadap penurunan gas emisi rumah kaca sekitar 105,38 juta tCO2 selama 20 tahun. Anggaran yang kami usulkan sebesar Rp3,57 triliun pada 2022.
Generasi Hijau menyakini temuan kajian dan usulan anggaran di atas dapat mendukung langkah pemerintah dalam upaya membangun kembali perekonomian Indonesia yang lebih Berkelanjutan setelah keterpurukan akibat pandemi ini.
“Pada bulan April hingga Agustus 2021 ke depan, proses perencanaan dan penganggaran negara memasuki penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), dan pembacaan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022. Momentum ini tentu sangat strategis untuk mengingatkan kembali dan menagih komitmen pemerintah terkait upaya pencapaian target Pembangunan Rendah Karbon (PRK) yang secara eksplisit tertuang di RPJMN 2019-2024, terutama untuk tiga sector,” ungkpa Generasi Hijau.
Atas dasar itulah, Koalisi Gerakan Ekonomi Hijau Masyarakat Indonesia (Generasi Hijau) mendesak supaya kebijakan pemulihan ekonomi yang lebih hijau masuk secara eksplisit dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta diakomodir dalam Nota Keuangan dan APBN 2022.
“Kami percaya dengan Pemulihan Ekonomi Hijau ini kita dapat bangkit dari krisis saat ini bersamaan dengan menghindari dampak dari bencana akibat perubahan iklim di masa yang akan datang,” tukas Misbah yang juga Sekretaris Jenderal FITRA.
Koalisi Gerakan Ekonomi Hijau Masyarakat Indonesia ini terdiri dari 16 anggota, diantaranya; Seknas FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), RIB (Rumah Indonesia Berkelanjutan), METI (Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia), METI (Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia), IA2P (International Association for Public Participation), IRID (International Research Institute for Decarbonization), WASTE4CHANGE, AMF (Anwar Muhammad Foundation), POKJA 30 – Kalimantan Timur, FAKTA – Kalimantan Barat, FITRA RIAU, ASOBSI (Asosiasi Bank Sampah Indonesia), IPI (Ikatan Pemulung Indonesia), APSI (Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia), IPR (Indonesia Plastic Recyclers), ADUPI (Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia. (MKR)