Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Serikat Petani Kelapa Sawit

Gelar Aksi di Depan Kantor KPK dan Kemenkeu, Serikat Petani Kelapa Sawit Tuntut Transparansi Dana BPDPKS



Berita Baru, Jakarta – Puluhan petani kalapa sawit yang tergabung dalam Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan gedung Kementerian Keuangan pada Kamis, (22/04). Dalam aksi tersebut, massa menuntut transparansi dana subsidi biodiesel dari Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang menurut demonstran tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan keterangan persnya, Sabaruddin perwakilan SPKS menyebut , dana subsidi senilai 57,72 triliun yang berasal dari pungutan ekspor CPO sejak tahun 2015 itu disalurkan tidak untuk kesejahteraan petani. Melainkan diberikan kepada kaum yang sudah mapan dan mengontrol dinamika perkebunan sawit Indonesia.

Ia menduga terjadi kesesatan pengelolaan dana di BPDPKS sehingga mengakibatkan aliran dana tidak tepat sasaran. “Kesalahan pengelolaan dana sudah terlihat dari struktur BPDPKS yang secara umum didominasi oleh para konglomerat kelapa sawit. Artinya sudah terjadi ketimpangan struktur dan yang berakibat pada ketimpangan kebijakan pula. Lebih dari itu, posisi Badan Pengawas juga sangat lemah karena struktur itupun juga didominasi orang-orang dari Asosiasi Bisnis Sawit ” ujar Sabaruddin.

Lebih lanjut, Sabaruddin merinci bahwa dana subsidi untuk perkebunan rakyat, terkhusus untuk peremajaan kelapa sawit adalah 5,3 triliun, sedangkan pengembangan SDM petani hanya berkisar 15 miliar. Hal tersebut dianggap tidak sejalan dengan klaim pemerintah yang mengatakan bahwa program perkebunan rakyat adalah program prioritas.

“Selama ini yang terjadi dilapangan anggaran untuk biodiesel sampai merogoh kocek 90% dari dana sawit, artinya anggaran untuk biodiesel lebih penting daripada menyalurkannya untuk pembinaan petani kebun,” tuturnya.

Serikat Petani Kelapa Sawit
Serikat Petani Kelapa Sawit melakukan aksi di depan kantor Kemenkeu

Ia juga menambahkan, bahwa selama pandemi Covid-19 berlangsung tidak ada bantuan khusus untuk petani kelapa sawit. Pemerintah hanya mengeluarkan insentif untuk industry biodiesel.

“Klaim pemerintah bahwa insentif biodiesel diberikan untuk menstabilkan harga Tandan Buah Segar (TBS) minyak sawit di tingkat petani adalah tidak benar, karena kenaikan harga TBS disebabkan oleh kenaikan harga CPO secara global,” sanggahnya.

Sabaruddin menyebut, klaim bahwa industry biodiesel memberikan kesejahteraan bagi petani tidak bisa dibenarkan. “Bagaimana petani bisa cari nafkah, jika perusahaan kelapa sawit lebih suka menyerap TBS dari dari kebunnya sendiri, atau dari pihak ketiga diluar petani,” tambahnya.

Menyikapi hal ini, SKPS menuntut 7 hal kepada pemerintah, yaitu;

  1. Keluarkan konglomerat kelapa sawit dari struktur BPDPKS yaitu Wilmar (Martua Sitorus), Sinar Mas (Franky Oesman Widjaya), dan Arief Patrict Rahmat (Triputra)
  2. Pemerintah harus mereformasi struktur tata kelola dan struktur kelembagaan BPDPKS yang didalamnya terdapat lebih banyak unsur petani
  3. BPK dan KPK harus mengaudit dan menelusuri penggunaan dana BPDPKS
  4. Alokasi dana kelapa sawit tidak boleh mendiskriminasikan petani
  5. Meminta dana hibah ditingkatkan menjadi Rp. 50 juta agar dapat memenuhi pendanaan yang dibutuhkan oleh masing-masing petani pada masa peremajaan dan selama kelapa sawit belum berproduksi
  6. BPDPKS harus segera merealisasikan pembiayaan SAPRAS melalui pembangunan “Mini Mill” untuk petani yang dijanjikan Jokowi
  7. Kenaikan pungutan CPO oleh BPDPKS harus dibatalkan karena secara nyata merugikan petani.