Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemenkes Imbau Masyarakat Tidak Bawa Anak di Bawah 10 Tahun Saat Tarawih
Ilustrasi salat tarawih (Foto: Istimewa)

Kemenkes Imbau Masyarakat Tidak Bawa Anak di Bawah 10 Tahun Saat Tarawih



Berita Baru, Jakarta – Juru Bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya mengimbau agar para masyarakat tidak perlu membawa anak berusia di bawah 10 tahun saat shalat tarawih.

“Kami juga mengimbau untuk para masyarakat tidak perlu rasanya membawa anak berusia di bawah 10 tahun untuk melakukan shalat tarawih bersama,” kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (12/4/2021).

Nadia melanjutkan, harus dipastikan anak tersebut sudah dapat duduk dan mengikuti rangkaian dari ibadah tarawih maupun ibadah tadarusan. Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk menjaga para anak dan memastikan bahwa anak tidak menularkan virus ke orang lain.  

“Karena penting untuk anak-anak, selain menjaga anak-anak tersebut tidak beresiko untuk mendapatkan penularan, tetapi juga menjaga anak tersebut tidak menularkan kepada orang lain,” ujar Nadia.

Adapun Kementerian Agama sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Kementerian Kesehatan, tambah Nadia, juga sudah memiliki pedoman protokol kesehatan penerapan pada tempat-tempat ibadah.

Nadia menyebutkan, pihaknya mengharapkan agar dalam melaksanakan ibadah Ramadan seperti tarawih atau tadarusan di masjid untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar. 

“Pastikan semua jamaah memakai masker, minimal jarak antara jamaah itu 1 meter, dan kapasitas daripada ruangan harus 50 persen baik di ruangan tertutup terutama dan ruangan terbuka serta pastikan mencuci tangan,” ujar Nadia.

Lebih lanjut, Nadia mengharapkan agar setiap masjid dapat menyediakan fasilitas cuci tangan, termasuk juga fasilitas untuk penyediaan masker khususnya untuk jamaah yang tidak membawa masker. 

Kemudian, penggunaan alat dan perangkat shalat serta Al Quran dapat dibawa oleh masing-masing jamaah. “Hendaknya, protokol kesehatan ini menjadi perhatian kita bersama, pastikan pemeriksaan suhu juga dilakukan pada saat kita melakukan ibadah-ibadah tarawih dan tadarusan,” tandas Nadia.