Polres Jombang Ungkap 75 Kasus Premanisme dalam Dua Minggu Terakhir
Berita Baru, Jombang – Selama dua minggu terakhir jelang bulan Ramadhan, Polres Jombang ungkap 88 tersangka dari 75 kasus premanisme selama operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).
Tingginya angka kriminalitas kasus premanisme di Kota Santri ini diungkapkan Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho dikarenakan tingkat pengangguran yang tinggi.
“Untuk premanisme disebabkan karena banyaknya pengangguran-pengangguran. Mungkin disebabkan karena kondisi Covid 19 dan sebagainya,” ucapnya saat pres rilis di Mapolres Jombang pada Selasa (6/4/2021).
Selain aksi premanisme yang meningkat, selama operasi pekat, Polres Jombang juga ungkap beberapa kasus lainnya seperti miras 46 kasus, judi 11 kasus dan 2 kasus prostitusi. Narkoba 26 kasus dan kriminal jalanan 1 kasus.
“Kasus premanisme kita amankan 88 tersangka, judi 19 tersangka dan prostitusi 2 tersangka, miras 46 tersangka, narkoba ada 29 tersangka, dan kriminal jalanan 3 orang tersangka,” ujarnya.
Total dari keseluruhan tersangka ini mencapai 187 orang yang diamankan saat operasi pekat dari tanggal 22 Maret sampai 2 April 2021. Tak hanya mengamankan tersangka, Polres Jombang juga menyita sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang kita amankan detailnya, kasus premanisme barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 9.682.400, kasus perjudian diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 243.000 ribu, satu buah handphone, satu buah bolpoin, buku tabungan dan ATM masing-masing satu buah,” bebernya.
Kapolres menambahkan, untuk kasus prostitusi, barang bukti diamankan berupa uang tunai sebanyak Rp. 135 ribu, bantal guling serta sprei. Kasus miras ada 504 liter arak yang diamankan.
“Kasus Narkoba ada sejumlah 4.827 butir pil double L dan 18,19 Gram sabu-sabu, kemudian untuk kejahatan jalanan kita amankan 6 buah baterai towe, satu unit mobil Calya,” paparnya.
Selama 12 hari, 187 tersangka diamankan dari 6 kasus. Premanisme masih jadi kasus tertinggi dan cenderung meningkat.