Ketua DK OJK Beberkan 4 Fokus untuk Dukung Digitalisasi Keuangan
Berita Baru, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso membeberkan empat fokus OJK dalam menyusun roadmap inovasi keuangan digital 2020-2024.
Hal itu disampaikan Wimboh dalam pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Launching Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), Senin, 5 April 2021.
Dengan menerbitkan roadmap ini, kata Wimboh, OJK mendukung penuh sinergi akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya, sektor keuangan harus masuk ke ranah digital jika tidak ingin terkena disrupsi.
“Dalam roadmap ini kami menyadari bahwa adanya perkembangan di keuangan dan ekonomi digital tidak bisa dihindari. Jadi, kita tidak ada jalan lain, kecuali harus mengikuti dan mendalami,” kata Wimboh dikutip kanal YouTube Bank Indonesia, Senin (5/4/2021).
Wimboh mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi fokus OJK di dalam roadmap tersebut, pertama, OJK harus mengatur dan mengarahkan agar sektor keuangan tetap stabil.
“Kami sangat concern bagaimana perkembangan produk digital, baik di keuangan maupun non keuangan, ini sangat kami amati dan concern, bagaimana masyarakat terlindungi kebutuhannya dan mendapat benefit paling banyak dalam mengakuisisi produk digital ini,” ujar Wimboh.
Kedua, OJK juga memperhatikan bagaimana agar pengembangan sektor keuangan digital dapat memberikan kontribusi dan memberdayakan masyarakat itu sendiri. UKM, tambah Wimboh, juga diharapkan dapat mendapatkan keuntungan maksimal dari digitalisasi.
Ketiga, OJK ingin agar roadmap inovasi keuangan digital ini dapat menjangkau masyarakat luas, termasuk di daerah terpencil. Melalui digital, masyarakat bakal dilayani dengan berbagai produk keuangan dan bermanfaat untuk meningkatkan inklusi keuangan.
“Keempat, digitalisasi ini harus berada dalam koridor environment standard. Kita harus comply terhadap ESG, ini sangat penting karena seluruh dunia juga concern terhadap hal ini,” tandas Wimboh.