Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wahid Foundation Dorong Akses keadilan Desa Damai di Wilayah Jawa Barat

Wahid Foundation Dorong Akses keadilan Desa Damai di Wilayah Jawa Barat



Berita Baru, Jakarta – Wahid Foundation menyelenggarakan Training Pencegahan Ekstremisme Kekerasan dan Literasi Hukum dengan tajuk “Memperkuat kapasitas Kelompok Kerja (Pokja) tentang Pencegahan Intoleransi dan Ekstremisme Kekerasan, Hak – hak Perempuan, dan Mekanisme Perlindungan Berbasis Komunitas” di Hotel Whiz Prime Pajajaran Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (26/3).

Peserta Training terdiri 36 peserta perwakilan dari beberapa kelompok kerja (Pokja) Desa/Kelurahan Damai di Jawa Barat yang selama ini menjadi sasaran Program Desa/Kelurahan Damai  Wahid Foundation seperti Pokja Desa Tajur Halang, Kecamatan Tajur Halang Kabupaten Bogor, Pokja Desa Pondok Udik, Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Pokja Kelurahan Damai Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari Kota Depok, dan Pokja Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Setiap Pokja yang mengikuti training juga terdiri dari banyak elemen masyarakat seperti kelompok perempuan, pemuda, aparatur pemerintahan, tokoh masyarakat dari berbagai agama, dan Bhabinkamtibmas.

Program Desa Damai yang diinisiasi Wahid Foundation sudah berjalan sejak 2017, dalam perjalanannya Wahid Foundation bekerjasama dengan UN Woman untuk mengembangkan Program Women Participation for Inclusive Society (WISE) yang bertujuan untuk mendorong partisipasi perempuan di tingkat lokal dalam upaya promosi perdamaian melalui Desa/Kelurahan Damai di tiga wilayah, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. 

Mujtaba Hamdi, Direktur Ekskutif Wahid Foundation dalam sambutannya mengatakan bahwa Program Desa/Kelurahan Damai selaras dengan tujuan pembangunan pemerintah yang berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

“Misalnya pemerintah Indonesia mencanangkan program yang sifatnya holisitik yang namanya Sustainable Development Goals (SDGs). Nah, Program ini (Desa Damai) menyumbang beberapa tujuan dalam SDGs tersebut, di antaranya beberapa tujuan yang bekaiatan dengan perempuan, perdamaian, dan pengurangan kekerasan,” tuturnya Ketika membuka Training Pencegahan Ekstremisme Kekerasan dan Literasi Hukum.

Selain itu, Mujtaba menjelaskan bahwa ada pendekatan khusus di tingkat PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) yang dinamakan Keamanan Manusia (human security approach) yang artinya bahwa manusia tidak hanya harus bebas dari kriminalitas atau konflik yang dipicu oleh peperangan, akan tetapi manusia juga seharusnya bebas dari berbagai hal yang memungkinkan memicu konflik seperti ketimpangan status sosial, ketimpangan status beragama, ekonomi dan akses keadilan sehingga Program Desa Damai pun masuk dalam trek pendekatan tersebut.

Dari pendekatan PBB tersebut, Mujtaba menyimpulkan bahwa ketimpangan bisa memicu konflik dan solusinya adalah pentingnya akses terhadap keadilan oleh masyarakat secara merata. Oleh karena itu menurut Mujtaba, peran tim pokja terutama kelompok perempuan memiliki peran penting dalam menggerakkan semua kegiatan yang tercakup dalam Program Desa Damai untuk mengakses keadilan tersebut.

 “Training hari ini memiliki posisi khusus dalam  keseluruhan skema program Desa Damai. Literasi Hukum tidak sekedar hapal undang-undang dan aturan saja, akan tetapi juga skema-skema program yang telah dilaksanakan pemerintah dapat diakses secara merata dan adil oleh masyarakat terutama perempuan. Kenapa Perempuan perlu mengakses keadilan tersebut? karena perempuan menjadi aktor penting dalam terciptanya perdamaian sesuai data hasil penelitian yang dimiki WF.” Kata Mujtaba.

Ia menjelaskan, peran kelompok perempuan sudah terbukti menguatkan lingkungannya untuk memiliki daya tahan terhadap segala potensi krisis yang akan terjadi sehingga penting sekali melibatkan perempuan dalam partisipasi pengambilan kebijakan bersama pemerintah desa dan lebih bisa menjadi kunci atau aktor perdamaian di lingkungan desa.

Selain selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), Program Desa Damai pula selaras dengan Perpres Nomor 7 tahun 2021 tentang RAN PE (Rencana Aksi Nasional Penanggulan Ekstremisme Berbasis Kekerasan) yang mengara kepada Terorisme.