Kementerian PUPR Siapkan Rp10.5 Miliar untuk Bedah Rumah di Papua Barat
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan dana sebesar Rp10,5 miliar untuk pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau biasa disebut bedah rumah, untuk meningkatkan kualitas rumah di Provinsi Papua Barat.
“Pembangunan rumah layak huni akan terus kami laksanakan di Provinsi Papua Barat. Melalui pembangunan hunian tersebut, masyarakat bisa merasakan kehadiran negara dalam penyediaan tempat tinggal yang layak,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, dalam siaran persnya , Kamis (25/3).
Khalawi mengemukakan pada tahun 2021 ini rencananya sebanyak 879 rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Papua Barat akan mendapatkan bantuan tersebut sehingga bisa menjadi lebih layak huni.
Menurut Khalawi, Program BSPS ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta membantu pemerintah daerah dalam mengurangi rumah tidak layak huni yang ada di daerah tersebut.
Untuk itu, dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan program tersebut di lapangan sangat diperlukan.
“Meskipun dana yang disalurkan hanya berupa stimulan, tapi ternyata dengan semangat gotong royong dan saling bahu membahu saat membangun rumah bisa merubah rumah menjadi lebih layak huni,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2) Papua II, Yance Pabisa menjelaskan, pihaknya akan melaksanakan Program BSPS untuk 879 unit RTLH.
Dalam pendataannya, ujar Yance Pabisa, pihaknya juga menggandeng sejumlah pemerintah sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Dari data yang dimiliki Balai P2P Papua II, pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Papua Barat akan disalurkan di lima kabupaten dan satu kota.
Adapun lokasi penyalurannya berada di Kabupaten Sorong Selatan (172 unit), Kabupaten Maybrat (311 unit), Kabupaten Sorong (158 unit), Kabupaten Teluk Wondama (50 unit), Kabupaten Raja Ampat (112 unit) dan Kota Sorong (76 unit).
Lebih lanjut, Yance menerangkan, setiap RLTH akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi lingkungan tempat tinggalnya. Adapun jumlah bantuan dana Program BSPS yang akan disalurkan untuk RTLH yang berada di wilayah perkotaan sebesar Rp23 juta, sedangkan RTLH yang ada di wilayah pegunungan sebesar Rp40 juta.
“Dana Program BSPS tersebut tidak diberikan tunai kepada penerima bantuan dan hanya bisa digunakan untuk modal belanja material dan upah tukang,” paparnya.