Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hong Kong: G7 Desak China untuk Mengakhiri Penindasan Demokrasi
(Foto: The Guardian)

Hong Kong: G7 Desak China untuk Mengakhiri Penindasan Demokrasi



Berita Baru, Internasional – Menteri luar negeri kelompok negara G7, termasuk Amerika Serikat, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas keputusan China untuk mengubah sistem pemilihan di Hong Kong, yang secara fundamental dinilai mengikis elemen demokrasi.

G7, seperti dilansir dari The Guardian, Sabtu (13/3), merilis pernyataan yang di-tweet oleh menteri luar negeri Inggris, Dominic Raab, yang mengatakan bahwa keputusan tersebut menunjukkan bahwa pihak berwenang di China bertekad untuk menghilangkan suara demokrasi.

“Kami juga menyerukan kepada China dan otoritas Hong Kong untuk memulihkan kepercayaan pada institusi politik Hong Kong dan mengakhiri penindasan yang tidak beralasan terhadap mereka yang mempromosikan nilai-nilai demokrasi dan pembelaan hak dan kebebasan,” katanya.

Pada Kamis (11/3), parlemen China menyetujui draf keputusan untuk mengubah sistem pemilu Hong Kong, yang selanjutnya mengurangi perwakilan demokratis di lembaga-lembaga kota dan memperkenalkan mekanisme untuk memeriksa loyalitas politisi kepada Beijing.

Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Beijing untuk mengkonsolidasikan cengkeramannya yang semakin otoriter atas pusat keuangan Asia, menyusul pemberlakuan undang-undang keamanan nasional pada Juni 2020, yang oleh para kritikus dipandang sebagai alat untuk menghancurkan perbedaan pendapat.

Komisi Eropa dan perwakilan tinggi mencatat dalam laporan tahunan pada hari Jumat bahwa telah terjadi kemerosotan politik yang mengkhawatirkan di Hong Kong, mengutip pemberlakuan undang-undang keamanan nasional, penangkapan puluhan aktivis pro-demokrasi pada bulan Januari, dan Langkah Beijing minggu ini untuk merombak politik kota.

“China secara sadar membongkar prinsip ‘satu Negara, dua Sistem’ yang melanggar komitmen internasionalnya dan Hukum Dasar Hong Kong,” kata Josep Borrell, perwakilan tinggi dan wakil presiden Uni Eropa.

Australia dan Selandia Baru mengatakan mereka sangat prihatin, mendesak Hong Kong dan China untuk memberikan hak bagi masyarakat kota untuk berpartisipasi dalam menentukan pemerintahan mereka, dan untuk melindungi peran Dewan Legislatif.

Perubahan tersebut merupakan “langkah signifikan yang selanjutnya akan merusak otonomi Hong Kong”, kata Marise Payne dan Nanaia Mahuta, masing-masing menteri luar negeri Australia dan Selandia Baru.

Dalam sebuah laporan pada Jumat malam (12/3), di Hong Kong, pemerintah mengatakan bahwa mereka sangat menentang pernyataan UE dan bahwa laporan yang mempertanyakan kesediaan China untuk menegakkan prinsip “satu negara, dua sistem” adalah “tuduhan tidak berdasar”.

Pemerintah Hong Kong mengatakan stabilitas masyarakat telah pulih sejak penerapan undang-undang keamanan nasional.