Liburkan Parlemen, Boris Johnson Didesak Mundur
Berita Baru, Internasional – Pemimpin oposisi dari Partai Buruh, Jeremy Corbyn, mendesak Boris Johnson untuk mengundurkan diri setelah sang perdana menteri Inggris meliburkan parlemen menjelang tenggat Brexit.
Desakan tersebut digaungkan setelah Mahkamah Agung menilai keputusan Johnson meliburkan parlemen karena polemik Brexit merupakan tindakan “ilegal”.
Corbyn juga mendesak partai berkuasa, Partai Konservatif, untuk segera menggelar pemilihan umum demi memilih pemerintahan baru “yang menghormati demokrasi.”
“Saya mengundang Boris Johnson untuk mempertimbangkan posisinya, sebagai PM tersingkat yang pernah ada,” kata Corbyn dalam jumpa pers pada Selasa (24/9).
Selain Corbyn, Pemimpin Parlemen dari Scottish National Party (SNP), Ian Blackford, juga mendesak seluruh pihak untuk mendukung parlemen agar tetap bekerja.
“Kita harus kembali ke parlemen secepatnya. Kita ingin kembali bekerja. Terkait hal ini, Boris Johnson harus mengundurkan diri,” kata Blackford.
Sebanyak 11 hakim Mahkamah Agung sepakat bahwa keputusan Johnson menangguhkan parlemen tak sesuai hukum. Para hakim pun memutuskan bahwa parlemen bisa kembali bekerja.
“Mahkamah Agung menyimpulkan bahwa keputusan (Johnson) mendatangi Ratu Elizabeth II untuk meminta izin meliburkan (parlemen) adalah tindakan di luar hukum,” kata Presiden Mahkamah Agung, Brenda Hale. Namun, Johnson berkeras bahwa meliburkan parlemen sampai 14 Oktober merupakan langkah rutin agar memberikan kesempatan pemerintahan barunya untuk merancang program-program legislatif baru.
Di sisi lain, pengkritik menuding Johnson berupaya membungkam para anggota parlemen menjelang tenggat waktu Inggris keluar dari Uni Eropa atau Brexit pada 31 Oktober mendatang.
Sumber : CNN