Tunggu SK Mendagri, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gresik Resmi Ditunda
Berita Baru, Gresik – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020 bakal dipastikan diundur perkiraan tanggal 25-26 Februari 2021. Tak terkecuali Kabupaten Gresik.
Sebelumnya, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih Fandi Ahmad Yani-Aminatun Habibah dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari.
Asisten I Sekda Gresik, Tursilowanto Harijogi mengatakan, diundurnya jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri secara virtual.
“Jadi, dari hasil vidcon yang kami lakukan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, Senin (15/2) sekitar pukul 16.00 WIB, pelantikan kepala daerah terpilih diundur antara 25-26 Februari 2021. Tak jadi digelar pada 17 Februari,” ujar Tursilowanto.
Tursilowanto menyampaikan, pertimbangan Kemendagri menunda pelantikan kepala daerah antara lain karena masih ada sejumlah daerah yang belum mengajukan dan melengkapi berkas persyaratan pelantikan ke Mendagri. Selain itu, ada 51 gugatan Pilkada di 51 daerah yang gugatannya ditolak oleh MK. Sehingga, ke-51 daerah itu juga akan dilakukan pelantikan bersama.
“Asasnya kebersamaan. Makanya, sampai sekarang SK Pelantikan dari Mendagri untuk Gresik dan 15 kabupaten dan kota lain di Jawa Timur yang tak ada gugatan di MK, termasuk daerah lain yang tak ada gugatan di MK belum turun,” jelas Tursilowanto.
Untuk itu, Mendagri secara resmi akan mengirim surat ke gubernur terkait diundurnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada 25-26 Februari.
“Malam ini Dirjen Otda berjanji membuatkan surat itu. Besok sudah dikirim ke gubernur,” terangnya.
Untuk mengisi kekosongan pasca habisnya masa jabatan kepala daerah masa jabatan 2016-2021, nantinya akan ditunjuk pelaksana harian (Plh).
“Nanti yang ditunjuk menjadi Plh Bupati Gresik adalah Penjabat (Pj) Sekda. Besok, Kemendagri juga akan berkirim surat ke gubernur untuk pengisian Plh Bupati untuk mengisi kekosongan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Tursilowanto mengungkapkan, Plh. Bupati nantinya akan menjabat hingga kepala daerah terpilih dilantik.
“Jadi, nanti yang serah terima jabatan dengan kepala daerah baru adalah Plh Bupati. Termasuk Pak Bupati Sambari Halim Radianto dan Wabup Moh. Qosim saat purna tugas pada 17 Februari, serah terimanya dengan Plh. Bupati yang ditunjuk,” pungkasnya.