Dari 4.700 Perguruan Tinggi, Baru 96 Terakreditasi A
Berita Baru, Jakarta – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) 2018 mencatat, baru sekitar 1.676 dari total 4.651 perguruan tinggi (negeri maupun swasta) di Indonesia yang sudah terakreditasi (A,B dan C). Dari angka itu pun, jumlah yang sudah terakreditasi A hanya 73 perguruan tinggi saja.
Dengan kata lain, jumlah PT yang terakreditasi hanya sekitar 34 persen saja, bahkan belum mencapai setengah dari total PT negeri ataupun swasta yang ada di Indonesia. Kondisi ini, tentu saja akan menghambat upaya peningkatan kualitas perguruan tinggi di Indonesia, dan upaya pemerintah mendorong perguruan tinggi kelas dunia (World Class University).
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengatakan pada tahun 2019 jumlah perguruan tinggi terakreditasi A terus meningkat, mencapai 96 institusi dari sekitar 4.700 perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
Ia berkomitmen until terus mendorong perguruan tinggi di Indonesia meningkatkan kualitasnya untuk memperoleh akreditasi A.
“Saya mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitasnya, baik swasta maupun negeri. Hal ini merespons tantangan dan peran perguruan tinggi dalam menghadapi era industri 4.0”. Kata Nasir dalam siaran pers pada Senin (23/9).
Saat ini, lanjutan dia, terjadi peningkatan cukup signifikan pada jumlah perguruan tinggi terakreditasi A, dimana 13 di antaranya adalah perguruan tinggi swasta yang berdomisili di Ibu kota.