Menkopolhukam Sikapi Tudingan Radikal untuk Din Syamsuddin
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merespons tuduhan radikal yang dilemparkan pada Din Syamsuddin.
Mahfud menyampaikan, pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin sebagai penganut Radikalisme. Menurutnya, Din adalah sosok yang justru kerap menebar isu-isu moderasi beragama.
“Pak Din jelas bukan radikalis, tapi kritis,” ujar Mahfud melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/02).
Din Syamsuddin, lanjutnya, adalah salah satu pihak yang mengampanyekan betapa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berbasis Pancasila sejalan dengan Islam melalui konsep Dar al-Ahd wa al-Syahadah milik Muhammadiyah, sehingga menuduhnya sebagai bagian dari Radikalisme tidaklah berdasar.
“Jika di NU ada istilah Dar al-Mitsaq sebagai fondasi dari konsep Islam moderat, maka di Muhammadiyah ada Dar al-Ahd wa al-Syahadah,” jelas Mahfud.
Di sisi lain, Mahfud juga menyinggung pihak tertentu, yang mengaku dari ITB, yang melaporkan persoalan tertentu tentang Din Syamsuddin kepada Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Menurutnya, obrolan kedua pihak ini tidak lebih dari adanya aspirasi yang ingin disampaikan pada Menteri PANRB dan kemudian Bapak Tjahjo Kumolo mendengarkan.
“Ya namanya aspirasi, tentu kan harus didengar ya. Dan yang jelas pemerintah tidak menindaklanjuti laporan ini, apalagi memroses,” kata Mahfud.