Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemendagri Pilkada

Inilah Dukungan Kemendagri dalam Pilkada Serentak 2020



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memberikan dukungan dalam hal data kependudukan sementara untuk Pilkada Serentak tahun 2020, data kependudukan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada KPU untuk penetapan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu atau DP4.

Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Senin (23/09/2019).

“Kemendagri memberikan dukungan data kependudukan sementara untuk Pilkada Serentak tahun 2020 yakni 107.531.640 jiwa, ini yang sudah terdata di Dukcapil Kemendagri, proses selanjutnya kami serahkan penuh kepada KPU,” kata Tjahjo.

Dukungan data kependudukan tersebut terus dilakukan termasuk optimalisasi perekaman dan pencetakan KTP elektronik. Meski demikian, masih ada sekitar satu juta masyarakat yang belum melakukan perekaman karena letak geografis.

“Dukungan data kependudukan, optimalisasi perekaman, dan pencetakan KTP-el serta antisipasi surat keterangan masyarakat yang belum melakukan perekaman. warga negara kita yang punya KTP-el masih ada sekitar satu jutaan yang masih bersikukuh mempunyai KTP-el ganda dan perekaman yang belum optimal masih ada di Papua dan Papua Barat,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Kemendagri juga memberikan supervisi dan fasilitasi dalam melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan memastikan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 aman dan tepat waktu.

“Supervisi dan fasilitasi NPHD, ini kami di Kemendagri hampir tiap hari kita telpon kepala daerah untuk memastikan anggaran ini tercukupi tepat waktu,” kata Tjahjo.

Seperti dalam penyelenggaraan pesta demokrasi sebelum-sebelumnya, Kemendagri juga akan berkontribusi dalam pemetaan potensi konflik dan berkoordinasi untuk mengantisipasi kemungkinan konflik yang akan terjadi.

“Memetakan potensi konflik dan cegah dini, mengoptimalkan koordinasi horizontal dan vertikal pada aspek-aspek yang mengganggu. Datanya disusun dengan detil hingga ke daerah dan per TPS masalahnya apa, kendalanya apa. Termasuk pelibatan para pihak untuk mereduksi akses negatif,” ujarnya.

Dukungan peningkatan partisipasi pemilih juga akan tetap dilakukan dengan cara sosialisasi berbagai cara termasuk melalui media massa, agar partisipasi pemilih terus meningkat dari waktu ke waktu pelaksanaan pesta demokrasi.

“Dukungan peningkatan partisipasi pemilih, akan ada penetapan hari libur pada hari pencoblosan, sosialisasi secara langsung dan melalui media cetak atau elektronik,” kata Tjahjo.

Dalam hal regulasi, Kemendagri juga akan turut mendorong netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk menyampaikan maklumat agar calon kepala daerah aktif membangun kehidupan demokrasi dan tegak pada regulasi dalam pelaksanaan Pilkada.

“Penguatan regulasi netralitas ASN dan koordinasi dengan KemenPAN-RB, BKN, dalam rangka menegakan netralitas ASN, menyampaikan maklumat himbauan kepada calon kepala daerah agar aktif membangun kehidupan demokrasi, menjaga stabilitas dan mematuhi regulasi dalam pelaksanaan pilkada,” imbuhnya.

Pelaksanaan Pilkada tahun 2020 akan diikuti oleh 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada Serentak tahun 2020 merupakan Pilkada Serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.