Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Syarat Pendaftaran Kampus Mengajar 2021
Ilustrasi foto: Antara

Syarat Pendaftaran Kampus Mengajar 2021



Berita Baru, Jakarta — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka pendaftaran program Kampus Mengajar 2021.

Ada beberapa ketentuan dan persyaratan yang perlu disiapkan mahasiswa untuk mendaftar program tersebut.

Kampus Mengajar merupakan program untuk mahasiswa mengajar di Sekolah Dasar maksimal terakreditasi C di seluruh Indonesia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani mengatakan bahwa, program ini adalah usaha untuk menyetarakan pendidikan SD di daerah tertinggal pasa masa pandemi Covid-19.

Kegiatan ini sama dengan 12 satuan kredit semester (SKS). Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini juga akan mendapat uang saku senilai Rp700 ribu per bulan, serta subsidi UKT hingga Rp2,4 juta.

“Diharapkan program ini juga dapat meningkatkan kompetensi lulusan soft skills dan hard skills,” terang Paristiyanti saat Sosialisasi Program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021, Sabtu (13/2).

Proses pendaftaran Kampus Mengajar dibuka sejak 9 Februari hingga 21 Februari mendatang. Berikut merupakan persyaratan yang harus dipersiapkan mahasiswa untuk mendaftar Kampus mengajar.Memastikan data diri
Pastikan data diri seperti nama, tempat tanggal lahir, NIM, dan NIK sesuai dengan data di PDDikti atau pddikti.kemdikbud.go.id

Memastikan data di aplikasi

Pastikan pula data kecamatan, kabupaten, dan provinsi di data diri aplikasi MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) sesuai dengan domisili saat ini.

Surat rekomendasi

Mahasiswa harus melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi atau fakultas.

Bukti pernah mengajar atau aktif berorganisasi

Mahasiswa juga mesti melampirkan bukti pengalaman mengajar atau aktif berorganisasi sebagai pertimbangan kelulusan.

Memilih 3 SD

Mahasiswa harus memilih 3 SD maksimal terakreditasi C yang berada di wilayah domisilinya.

Setelah proses pendaftaran, mahasiswa akan diseleksi secara administrasi dan survei kebhinekaan pada 22 Februari hingga 12 Maret.

Mahasiswa yang lulus akan mengikuti pembekalan dengan sejumlah materi seperti Pedagogi SD, etika dan komunikasi, serta pembelajaran literasi dan numerasi.

Mahasiswa akan mulai mengajar selama tiga bulan pada 22 Maret hingga 25 Juni.
Selama mengajar, mahasiswa diharapkan bisa berkontribusi membantu guru mengajar dari rumah atau tatap muka dan membantu penggunaan teknologi.

Sejak pendaftaran dibuka pada Selasa (9/2), baru 270 mahasiswa yang mendaftar dalam program gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim itu.

Jumlah ini masih jauh dari kuota program Kampus Mengajar yang menargetkan menjaring lebih dari 15 ribu mahasiswa.