Akselerasi Siak Hijau, Bupati Alfedri Luncurkan Kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi
Berita Baru, Siak – Bupati Siak, Alfedri melakukan peluncuran atau launching kebijakan transfer anggaran Kabupaten berbasis ekologi (TAKE) dalam rangka memperkuat Program Siak Hijau. Kegiatan tersebut sekaligus diikuti dengan peluncuran website Siak Hijau sebagai sistem informasi implementasi kebijakan siak kabupaten Hijau.
“Pada hari ini, 28 Januari 2021, pemerintah kabupaten Siak secara resmi meluncurkan kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) dan meluncurkan Website Siak Hijau. Kami berharap kebijakan ini dapat mendukung pencapaian Siak Kabupaten Hijau,” kata Alfedri dalam peluncuran TAKE, Kamis (28/1).
Dalam sambutannya, Alfedri mengatakan bahwa komitmen untuk menjadi Siak sebagai Kabupaten Hijau telah direalisasikan sejak tahun 2018, melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 tahun 2018.
Komitmen tersebut juga telah diikuti dengan penetapan roadmap atau peta jalan sebagai panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 650 tahun 2019.
Oleh karena itu, ia berharap dukungan dari berbagai pihak baik pemerintah pusat, masyarakat, organisasi msayarakat sipil, dan private sector atau pihak swasta dalam mensukseskan terobosan kebijakan tersebut
“Dalam implementasi kebijakan Siak Hijau tentu tidak dapat dilakukan oleh pemerintah Siak sendiri, sehingga perlu dilakukan dengan konsep gotong royong,” papar Alfedri.
Kebijakan TAKE Siak Hijau ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya untuk akselerasi pencapaian misi Siak Hijau, melalui kolaborasi dan sinergi pembangunan bersama dengan pemerintah kampung.
Pemberian insentif fiskal berbasis ekologi dalam skema TAKE tersebut, ia harapkan dapat memicu pembangunan Kampung sejalan dengan arah pembangunan kabupaten dalam rangka meningkatkan ekonomi, menurunkan kemiskinan dan melakukan perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup.
“Pemerintah kampung memiliki peran setrategis dalam melakukan program-program yang berdampak pada upaya perlindungan lingkungan hidup serta menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Bupati menambahkan, melalui TAKE Siak Hijau yang dirumuskan dengan cara reformulasi pengalokasian Alokasi Dana Kampung (ADK) ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kampung. Karena insentif dalam skema TAKE ini diberikan kepada kampung – kampung yang berkinerja baik.
“Saya ucapkan selamat kepada Kampung Dayun, Kampung Sri Gemilang dan Kampung Temusai yang telah berhasil menjadi tiga besar kampung memiliki kinerja baik dalam kinerja lingkungan dan pemberdayaan ekonomi. Kedepan tentu kami berharap kepada kampung lainnya mesti meningkatkan kinerja” Tegas Alfedri.
Komitmen Siak Hijau, tegas Bupati Siak, akan terus ditingkatkan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kebijakan Siak Hijau dari Perbup menjadi Perda. Saat ini sedang dalam proses dan telah diajukan dalam Prolegda di DPRD.
Di penghujung sambutannya, Bupati Siak memberikan apresiasi kepada para mitra pembangunan yang telah mendukung inisiatif tersebut, sampai akhirnya dapat diluncurkan secara tepat waktu.
“Kami ucapkan terimakasih kepada mitra pembangunan seperti Fitra Riau, Perkumpulan Elang, Sedagho Siak, LTKL, The Asia Fondation, dan mitra pembangunan lainnya yang telah membantu dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan Siak Kabupaten Hijau,” pungkas Alfedri.
Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi, mengapresiasi semangat dan komitmen pemerintah kabupaten Siak yang telah meluncurkan kebijakan TAKE dalam ADK tahun 2021 ini. Ia berharap kebijakan ini dapat berlanjut dan menjadi skema kebijakan pendanaan lingkungan secara berkelanjutan.
“Siak adalah kabupaten pertama yang menerapkan TAKE di Riau dan ke empat secara Nasional. Semoga kebijakan ini menjadi contoh baik untuk diterapkan didaerah lain”, sebut Triono Hadi.
Apresiasi dan dukung juga diberikan oleh berbagai pihak yang turut hadir dalam kegiatan launching, baik secara daring maupun luring.
Bebepara diantaranya adalah Joko Tri Hariyanto dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) – Kementerian Keuangan, Annastuti Widia Ningsing dari Kementrian Desa PDTT, Hana Satrio dari The Asia Foundation, dan Wakil Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi sebagai salah satu daerah anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LKTL).
Secara khusus Beni menyebut kalau peluncuran kebijakan TAKE oleh Kabupaten Siak ini sebagai yang pertama dari kabupaten-kabupaten yang tergabung dalam LKTL.
“Ini adalah kabupaten pertama yang tergabung dalam Kabupaten Lingkar Temu Lestari (LTKL), yang menerapkan inisiatif TAKE. Berharap kedepan dilanjutkan di kabupaten LTKL lainnya” ungkap Beni Hernedi.