Sri Mulyani Sebut Anggaran Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 94 Triliun
Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, anggaran yang ditransfer oleh pemerintah pusat untuk pemerintah daerah masih mengendap di bank sebesar Rp 94 triliun. Anggaran tersebut setidaknya mengendap pada akhir Desember 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI yang diselenggarakan secara virtual, Selasa, 19 Januari 2021.
Sri Mulyani mengungkapkan, anggaran yang mengendap tersebut lebih baik dari akhir November 2020 sebesar Rp 218,6 triliun. Selain itu, kinerja realisasi anggaran pemerintah pun lebih kecil dibandingkan akhir 2019 yang mencapai Rp 101,5 triliun.
“Pada akhir November yang lalu saya sampaikan jumlah account atau simpanan pemerintah daerah di perbankan masih Rp 218,6 triliun, pada akhir Desember kondisinya sudah menurun menjadi Rp 94 triliun,” kata Sri Mulyani dikutip kanal Youtube Kabar Senator, Selasa (19/1).
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga mengungkapkan, hingga akhir tahun 2020 lalu realisasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tercatat sebesar Rp 762,5 triliun. Anggaran ini tercatat sebesar 99,8 persen dari pagu Rp 763,9 triliun.
Rinciannya, TKDD itu terdiri dari transfer ke daerah yang terealisasi sebesar Rp 691,4 triliun atau 99,8 persen dari pagu Rp 692,7 triliun.
“Transfer ke daerah realisanya terjadi penurunan 7 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp 643,2 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Sedangkan untuk realisasi penyaluran dana desa menunjukkan peningkatan. Hingga akhir tahun 2020, realisasi dana desa mencapai Rp 71,1 triliun atau 99,9 persen dari pagu Rp 71,2 triliun.