Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menpora

KPK Umumkan Menpora Jadi Tersangka



Berita Baru, Jakarta – Kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menpora) atas dugaan suap dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) telah memasuki babak akhir.

Sore ini, Rabu (18/9), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang didampingi Kepala Biro Humas, Febri Diansyah menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih.

Alex, panggilan akrab Wakil Ketua KPK tersebut, membacakan keterangan di hadapan awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari.

“KPK telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan IMR selaku Menpora dan MIU selaku asisten pribadi IMR sebagai tersangka”. Tutur Alex dalam konferensi pers tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan, lanjut dia, KPK menduga IMR dan MIU telah meminta dan menerima uang dari pihak ketiga sebesar total Rp26,5 Miliar.

Febri Diansyah menambahkan, bahwa MIU telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan pekan lalu untuk waktu 20 hari.

Menanggapi pertanyaan atas penetapan IMR sebagai tersangka, KPK akan segera memanggil dan kalau diperlukan melakukan penahanan.