Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komnas HAM Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Laskar FPI
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam

Komnas HAM Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Laskar FPI



Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan hasil temuan terbaru penyelidikan kasus penembakan terhadap 6 laskar pengawal Habib Rizieq Shihab oleh anggota kepolisian.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan penyelidikan pihaknya semakin menemukan titik terang lewat pengumpulan bukti-bukti yang mendetail.

Choirul mengatakan, pada Senin (21/12), Komnas HAM menerima bukti berupa dokumen foto dan video jenazah korban penembakan dari pihak keluarga korban. Selain itu pada kelanjutan penyelidikan, Komnas HAM juga memeriksa mobil-mobil yang digunakan saat bentrok itu, yang kini diparkir di markas polisi.

“Komnas HAM sudah menerima berbagai informasi, keterangan, dan pandangan hukum dari keluarga, organisasi, tim kuasa yang menurut kami semakin membuat detailnya perisitiwa ini,” katanya, Senin (21/12).

Sejauh ini, lanjut Choirul penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM lebih mendalam dan mendetail. Ia juga mengklaim berdasarkan penyelidikan pihaknya, sudah ada kejelasan perkara penembakan 6 laskar FPI yang diduga dilakukan polisi.

“Temuannya sudah lebih detail, lebih dalam, semakin lama lebih detail, dan lebih jelas posisinya,” tutur Choirul.

Lebih lanjut, Choirul menjelaskan dalam rangka penyelidikan, Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan fisik dari tiga mobil yang terlibat dalam insiden bentok laskar FPI dengan polisi tersebut. Namun, pihaknya masih memerlukan pendalaman dan analisa terkait keterangan polisi yang sudah dilakukan dengan hasil pengecekan tersebut.

Komnas HAM juga akan melakukan uji balistik terhadap senjata api yang diduga digunakan laskar FPI untuk menyerang polisi.

“Yang pasti akan ada uji balistik, terus ada pemeriksaan ahli, kami harap ada beberapa ahli yang membantu kami untuk menjelaskan duduk perkaranya sesuai saintifik,” kata Anam.

Pihak keluarga korban juga menyatakan kesediaannya andai Komnas HAM ingin melakukan autopsi jenazah ulang untuk pendalaman perkara.