Gara-gara Warisan, Jenazah Maradona akan Diawetkan
Berita Baru, Sepak Bola — Jenazah sang legenda sepakbola Argetina, Diego Armadni Maradona terancam “diawetkan” jika DNA-nya diperlukan demi kasus perebutan hak warisan. Hal tersebut diketahui melalui keputusan pengadilan Argentina, Kamis (17/12).
Sebagaimana diketahui, Maradona meninggal akibat dari serangan jantung bulan lalu dan dimakamkan di Buenos Aires, Argentina pada 26 November 2020.
Pengacara Maradona sebelumnya menerangkan kepada Reuters bahwa sampel DNA Maradona sudah ada. Akan tetapi, pengadilan mengatakan bahwa jenazah mantan pemain Boca Juniors dan Napoli itu tidak boleh dikremasi.
Maradona memiliki lima anak yang diakui dan enam lainnya meminta untuk dites DNA sebagai bagian dari proses pembagian warisan yang rumit di Argentina. 11 anak itu pun memiliki tuntutan yang berbeda-beda terkait warisan.
Salah satu dari enam anak itu yakni Magalí Gil yang berusia 25 tahun, yang mengetahui dua tahun lalu bahwa dirinya merupakan anak kandung dari pesepakbola legendaris tersebut.
“Nyonya Gil meminta supaya tes dilakukan. Dan untuk tujuan ini kantor kejaksaan mengirim sampel DNA,” terang Pengadilan Nasional Tingkat Pertama untuk Masalah Sipil No. 56.
Maradona sendiri cuma mau mengakui empat anak di Argentina dan satu di Italia, yang ia miliki ketika bermain di negara itu.