Komnas HAM Desak KPU dan Bawaslu Terbuka Soal KPPS Terinfeksi Covid-19
Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terbuka terkait data KPPS Pilkada 2020 yang terinfeksi Covid-19.
“Meminta KPU dan Bawaslu transparan atas adanya petugas yang reaktif dan positif Covid-19 agar dapat ditangani segera oleh petugas medis,” ujar Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM melalui keterangan tertulisnya, Selasa (15/12).
Komnas HAM menyebutkan tidak semua petugas KPPS Pilkada 2020 yang reaktif Covid-19 ditindaklanjuti.
“Padahal catatan KPU mengatakan jumlah petugas yang reaktif mencapai 79.241 orang. Dan masih ada 39.318 orang lagi yang masih menunggu laporan tindak lanjut setelah dinyatakan reaktif,” tutuut Komnas HAM.
Sementara, lanjutnya, 10.087 orang diminta mengisolasi diri, 19.897 orang melakukan pemeriksaan swab, 5.115 orang melakukan rapid test ulang dan 4.824 orang diganti dengan petugas lain.
“Petugas KPPS memang telah dilakukan rapid test, namun bagi yang reaktif tidak dilakukan rapid test ulang setelah 14 hari, kecuali bagi mereka yang memiliki gejala klinis,” tuturnya.
Penyikapan ini, menurut Komnas HAM, berbeda dengan petugas KPU yang reaktif. Mereka langsung diminta mengisolasi diri selama 10 hari jika kedapatan reaktif sebelum bertugas.
Komnas HAM juga menyoroti kasus positif Covid-19 yang dialami Ketua KPU Tangerang Selatan Bambang Dwitoro yang kemudian meninggal dunia. Kasus tersebut baru diungkap setelah Pilkada dengan dalih agar tidak mengurangi partisipasi masyarakat.
Komnas HAM mengatakan sejak mengetahui hasil swab Bambang, KPU tidak langsung melakukan pelacakan kasus. Pemeriksaan swab kepada seluruh pegawai baru dijadwalkan kemarin, sementara hasil swab sudah keluar sejak Rabu 2 Desember lalu.
“Sementara di KPU Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan terdapat 12 orang positif covid-19, terdiri dari 3 orang komisioner, kasubag teknik, operator Sirekap, dan lain-lain, sehingga perlu diisolasi,” terangnya.
Komnas HAM masih mendapati pelaksanaan pemungutan suara yang tidak tertib penerapan protokol kesehatan. Mulai dari petugas dan pemilih yang tak punya sarung tangan, tak memakai masker dan benar, bahkan tidak memakai masker sama sekali.