BanPres Produktif Usaha Mikro Sudah Terserap 91,94 Persen
Berita Baru, Jakarta – Program Bantuan Presiden (BanPres) Produktif Usaha Mikro sebagai salah satu dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menyerap sebanyak Rp26,48 triliun, atau 91,94 persen dari pagu anggaran Rp 28,82 triliun per 2 Desember 2020.
Budi Gunadi Sadikin Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) mengatakan bantuan berupa dana hibah Rp2,4 juta bagi setiap pelaku usaha mikro kecil (UMK) memberikan kontribusi besar penyerapan secara keseluruhan pada enam program di klaster UMKM.
“Yaitu sebanyak Rp101,07 triliun atau 87,26 persen dari pagu anggaran Rp115,83 triliun. Kami juga melihat bahwa bantuan ini telah memberi dorongan bagi para pelaku UMK untuk bertahan, beradaptasi, dan juga berinovasi di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Budi Jumat (11/12).
Lebih lanjut, Budi mengatakan hal tersebut sejalan dengan upaya menggerakkan PEN. Oleh karena itu pemerintah melalui Komite Penanggulangan Covid-19 dan PEN (KPCPEN) bersama Kementerian Koperasi dan UKM, terus mendorong realisasi penyerapan anggaran program ini.
Juga merencanakan program ini akan diteruskan dan dapat diperluas cakupannya pada tahun depan. Sejak awal diluncurkan pada 24 Agustus 2020, Banpres Produktif Usaha Mikro ini sudah diberikan kepada 11 juta pelaku usaha dalam 27 tahap.
“Target sasaran 12 juta pelaku usaha yang menerima bantuan ini di tahun 2020. Dari data yang dirilis Kementerian Koperasi dan UMKM, tiga daerah tercatat sebagai penerima terbanyak Banpres ini, yakni Jawa Barat 1.223.010 pelaku usaha mikro, Jawa Timur 1.534.287 usaha mikro, dan Jawa Tengah 1.530.021 usaha mikro,” kata Budi.