Mahfud MD Sebut Benny Wenda Dirikan Negara Ilusi
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda mendirikan negara ilusi.
“Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi negara yang tidak ada. Negara Papua Barat itu apa?” ujar Mahfud saat pernyataan pers di Gedung Kemenko Polhukam, Kamis (3/12).
Mahfud menjelaskan dalam membangun sebuah negara minimal ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi. Yakni, rakyat yang dikuasai, wilayah yang dikuasai, dan juga pemerintah yang berdaulat.
“Dia enggak ada, rakyatnya siapa, wilayahnya mana, Papua kita yang kuasai, Pemerintah siapa? Enggak ada,” jelas Mahfud.
Selain itu, Mahfud mengatakan, Benny juga mesti memiliki syarat lain yakni pengakuan dari dunia internasional atau negara-negara lain. Sementara, deklarasi kemerdekaan Benny hanya disampaikan melalui Twitter dan tak ada dukungan dari negara lain.
Dukungan negara Vanuatu, menurut Mahfud tidak dapat diperhitungkan, pasalnya Vanuatu tidak masuk dalam organisasi internasional.
“Lagi pula jika merujuk pada hasil referendum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1969, Papua dipastikan menjadi bagian dari NKRI,” tegas Mahfud.
“Dan Papua itu sejak tahun 69 itu tidak masuk dalam daftar komite 24 PBB. Itu daftar negara yang memiliki peluang merdeka, kalau Timor-Timor ada. Papua enggak ada,” imbuhnya.
Sebelumnya, Benny Wenda mendeklarasikan kemerdekaan West papua pada 1 Desember. Benny menyebut tak akan lagi tunduk pada aturan hukum negara Indonesia dan akan membuat tata aturan sendiri. Benny juga mendeklarasikan diri sebagai Presiden pemerintahan tersebut.
Namun, deklarasi yang dilakukan Benny ditolak oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Mereka menyampaikan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda bahkan menganggap sikap Benny bisa memecah rakyat Papua.