Institut Mosintuwu Mengutuk Pembunuhan Satu Keluarga di Sulawesi Tengah
Berita Baru, Jakarta — Satu keluarga di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah dibunuh oleh orang tidak dikenal, tapi diduga merupakan kelompok teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Kasus pembunuhan tersebut menewaskan empat orang dan menyebabkan warga sekitar ketakutan lalu lari ke hutan untuk menyelamatkan diri.
Diketahui, satu keluarga yang di antaranya terdiri dari empat orang, yakni mertua, anak dan menantu, terbunuh dalam aksi teror di Sigi, Sulawesi Tengah. Pembunuhan terjadi pada Jumat (27/11) sekitar pukul 10.30 WITA.
Oleh karena itu, Institut Mosintuwu, mengecam keras kejadian keji, dan menyampaikan belasungkawa yang dalam pada semua keluarga korban, serta mengajak semua pihak untuk berempati pada keluarga korban dengan tidak menyebarkan foto korban dan peristiwa.
“Kami mempercayai peristiwa keji yang dilakukan kelompok MIT tidak akan memecah perdamaian yang telah diciptakan oleh masyarakat akar rumput di Poso,” kata Lian Gogali, Direktur Institut Mosintuwu melalui catatan tertulisnya, Senin (30/11).
Lanjut Lian, selain bisa menyebarkan rasa takut pada masyarakat, peristiwa keji ini juga bisa digunakan untuk kepentingan politik dan kelompok tertentu.
Maka dari ituy, Lian meminta kepada semua pihak untuk menghentikan penyebaran isu penyerangan agama dalam kasus di Kabupaten Sigi dan lebih mendorong penegakan hukum atas kejahatan keji kelompok MIT.
“Mengajak semua pihak terlibat dalam aksi memperkuat solidaritas sosial tanpa batas. Masyarakat Poso di wilayah Pesisir telah membenri contoh bagaimana solidaritas kuat saat peristiwa pembunuhan keji serupa dilakukan kelompok MIT sejak tahun 2015,” tambah Lian.
“Saat warga ketakutan tidak bisa berkebun, solidaritas ditunjukkan dengan saling berbagi bahan makanan dari halaman rumah selama berbulan-bulan tanpa memandang suku atau agama.”
Di akhir, Lian meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya warga setempat untuk saling mengevaluasi atas operasi keamanan di Kabupaten Poso dan Sulawesi, dengan mempertimbangkan keselamatan dan rasa aman masyarakat yang menjamin para petani bisa bekerja di kebun.