Zona Merah, Pontianak Terapkan 6 Hal Ini
Berita Baru, Kalimantan Barat – Zona Merah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai memperketat aktivitas di tengah pandemi Covid-19 dengan melakukan pembatasan selama 14 hari ke depan.
Berikut hasil rapat Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono Senin (9/11/2020).
Pembatasan Jam Malam
Sebagai salah satu kota yang padat penduduknya, kota Pontianak hampir tak ada istirahatnya dari kegiatan masyarakat siang, malam hingga siang hari lagi.
Namun karena saat ini Pontianak zona merah, kali ini seluruh aktivitas pada malam hari terutama warung kopi, cafe, rumah makan dan sebagainya, waktu operasionalnya hanya sampai pukul 21.00 WIB.
“Kita akan memperketat pengawasan aktivitas malam hari dengan melakukan penertiban,” ujar Edi di kediaman dinasnya Senin, (9/11).
Menutup Taman
Tidak hanya melakukan pembatasan jam malam, taman-taman yang ada di Kota Pontianak juga ditutup sementara selama 14 hari.
Kecuali untuk Taman Akcaya yang masih ada aktivitas perdagangan sehingga dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Nantinya taman-taman tersebut juga akan disterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan.
Menutup GOR
Sempat dibuka untuk kegiatan olahraga, Pemkot Pontianak akhirnya meniadakan aktivitas masyarakat yang biasanya ramai setiap hatri Minggu pagi.
“Kegiatan aktivitas seperti di GOR setiap minggu yang ramai dikunjungi, kita tiadakan selama 14 hari ke depan,” kata Edi.
Semprot Pasar Secara Berkala
Pasar tradisional juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Supaya pedagang dan pembeli bisa merasa aman dan nyaman saat melakukan transaksi di pasar.
Razia Masker
Tidak hanya dilakukan penyemprotan lho, buat kalian yang ingin ke pasar juga wajib pakai masker kalau tidak mau terkena razia dan diswab.
Karena selama 14 hari kedepan akan dilakukan razia masker dan uji swab di pasar-pasar tradisional.
Itulah mengapa Edi meminta masyarakat, baik pedagang dan pengunjung, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di pusat-pusat perbelanjaan.
Pembatasan Undangan Pernikahan
Buat kamu yang udah terlanjur nentuin tanggal pernikahan nggak bisa undang orang ramai-ramai ya.
Pasalnya penyelenggara acara resepsi pernikahan juga harus membatasi jumlah undangan yang hadir.
Ketentuannya, maksimum separuh dari kapasitas ruangan. Selain itu, penyelenggara wajib mengatur secara ketat dengan protokol kesehatan seperti mewajibkan pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.