Pratikno Diutus Istana Bertemu PBNU dan MUI Antar Draft UU Ciptaker
Berita Baru, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mendatangi Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj dan Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi untuk mengantar naskah final Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker), Minggu (18/10).
Hal tersebut merupakan utusan Presiden Joko Widodo dengan maksud menjelaskan naskah UU Ciptaker kepada dua petinggi tersebut. Naskah yang dibawa merupakan draf yang diterima Jokowi dari DPR pada (14/10) lalu.
“Pak Mensesneg diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi untuk mengantar naskah UU Cipta Kerja ke NU dan MUI,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin.
Menurut Bey kedatangan Pratikno merupakan bagian dari sosialisasi UU Ciptaker ke berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, PBNU dan MUI sama-sama memiliki perhatian terhadap UU Ciptaker.
Selain itu, Bey menuturkan, Pratikno juga berencana menyambangi Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, namun tidak terlaksana karena Haedar berada di luar kota.
Bey mengklaim pemerintah selalu terbuka menerima saran dan pendapat dari seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, Jokowi akan menampung dan mempertimbangkan masukan-masukan itu untuk menyusun peraturan turunan dari UU Ciptaker.
“Pemerintah memang segera menyusun sejumlah peraturan pemerintah (pp) dan peraturan presiden (perpres) sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja. Jadi masukan untuk penyusunan pp dan perpres tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga menyambangi Ketua Umum PBNU Said Aqil pada Sabtu (10/10). Ida mengaku kedatangannya itu untuk silaturahmi dan menjelaskan maksud UU Ciptaker, khususnya klaster ketenagakerjaan kepada Said Aqil.
Sementara itu, Said Aqil bersama Rais Aam PBNU Miftahul Akhyar juga telah menyerahkan 8 poin kritik terhadap UU Ciptaker kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Jumat (16/10). Beberapa di antaranya menyinggung soal tambang hingga ketenagakerjaan.