Pemerintah Dukung Pesantren Hadapi Pandemi Covid-19
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah mendukung pesantren untuk menghadapi pandemi covid-19. Dukungan pemerintah terhadap pesantren muncul atau terlihat dari berbagai anggaran dan kebijakan di berbagai kementerian lembaga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dukungan langsung seperti biaya operasi sekolah pesantren telah diberikan lebih dari 900 miliar.
“Bahkan dalam kondisi covid ini pemerintah memberikan lebih 2,4 triliun untuk seluruh pesantren agar mereka bisa menghadapi covid-19 melalui pembangunan sanitasi dan air bersih agar murid-murid santri bisa tetap belajar, namun tetap aman terhadap covid,” kata Sri Mulyani dalam peluncuran santripreneur berbasis kelapa sawit Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia secara daring, Kamis (1/10).
Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan dari sisi internet bagi para pihak pesantren dan para santri. Sehingga mereka tetap melakukan belajar mengajar meskipun dalam kondisi secara fisik harus berjarak atau social distancing.
Hal tersebut merupakan dukungan dari pemerintah untuk pesantren yang berhubungan dengan pandemi covid-19. Namun, kata Sri Mulyani, banyak kegiatan dan anggaran yang diberikan untuk meningkatkan daya tahan serta memberdayakan pesantren maupun para santri.
“Dari mulai beasiswa untuk santri sampai hingga jenjang LPDP yang tertinggi waktu itu lebih dari 100 santri yang kita kirim ke luar negeri untuk mendapatkan jenjang pasca sarjana,” ujarnya.
Hingga kegiatan ekonomi yang disalurkan melalui peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi, juga dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ultra Mikro yang banyak melakukan koordinasi dan sinergi kerjasama dengan pesantren. Baik itu dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, maupun pesantren lainnya.
Kemudian pemerintah juga memberikan bantuan melalui berbagai jalur termasuk anggaran di Kementerian PUPR di dalam membangun kesiapan dari pesantren-pesantren di Indonesia.
“Untuk memiliki fasilitas kebersihan dan sanitasi sehingga dalam kondisi covid kegiatan belajar mengajar tetap berjalan namun tetap dalam keamanan dari ancaman penyakit covid-19,” ujar Sri Mulyani.