Dinilai Sukses Tangani COVID-19, Pemkab Banjar Terima Insentif Rp15,5 M dari Pemerintah Pusat
Berita Baru, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan menerima dana pemulihan ekonomi berupa insentif dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pemberian insentif tersebut ditujukan bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam penanganan Covid-19.
Berita baik tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi pemulihan ekonomi melalui dana insentif daerah Tahun Anggaran 2020, di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar, Martapura, Selasa (29/9) pagi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman mengatakan, Dana Insentif yang diterima Pemkab Banjar dari Pemerintah Pusat sebesar Rp15,5 Milyar, untuk digunakan dalam penanganan Covid-19.
“Selain dari sektor kesehatan, dana intensif daerah juga diperuntukan untuk pemulihan ekonomi, pertanian dan dalam pekan ini Pemkab Banjar akan melaporkan kepada Pemerintah Pusat, terkait alokasi penggunaan dana”. Jelas Hilman, dikutip dari Media Center Kabupaten Banjar.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Galuh Tantri Narindra mengatakan, pihaknya telah mengkaji sektor mana saja yang termasuk di penggunaan Dana Insentif ini.
“Yang paling besar adalah untuk pemulihan ekonomi, disusul sektor pertanian. Dengan harapkan dari kedinasan mendukung acuan sektor yang menjadi skala prioritas dalam Dana Insentif ini”. Tutur Galuh dalam rapat tersebut.
Menurut, , terkait Dana Insentif diperuntukan kepada beberapa sektor yang terdampak secara ekonomi selama pandemi Covid-19.
Rakor Pemulihan Ekonomi melalui Dana Insentif Daerah ini juga dihadiri Kepala BPKAD Achmad Zulyadaini, Inspektur Kabupaten Banjar Kencanawati, Kepala Pelaksana BPBD Irwan Kumar, Kepala Dinas Perikanan Riza Dauly, dan beberapa Kepala Dinas terkait yang diprogramkan di Dana Insentif Daerah.