Berkas Pendaftaran Dinyatakan Lengkap, Pasangan QA Bakal Jalani Tes Kesehatan di RS Soetomo Surabaya
Berita Baru, Gresik – Ketua KPU Gresik, Achmad Roni bersama 4 komisioner telah menerima berkas pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Gresik, Moh. Qosim dan Asluchul Alif (QA).
Roni, sapaan akrabnya mengungkapkan, bahwa berkas persyaratan QA, baik syarat pencalonan maupun calon sudah lengkap.
“Syarat pendaftaran QA, baik pencalonan maupun calon sudah lengkap,” ujar Roni usai menerima pendaftaran QA, Minggu (6/9).
Ditegaskan Roni, untuk syarat pencalonan QA berupa kesepakatan partai politik pengusung (form model B), form model B.1-KWK (persetujuan DPP parpol), dan SK kepengurusan DPC maupun DPW parpol.
Kemudian, syarat calon, lanjut Roni, di antaranya identitas pasangan calon, ijazah, SKCK, LHKPN, keterangan tak terlibat kasus hukum di pengadilan, dan sejumlah syarat lain juga sudah lengkap.
Khusus syarat calon, lanjut Roni, jika nantinya ada yang masih belum sempurna, maka masih ada waktu hingga tanggal 14 September 2020 untuk verifikasi.
“Jadi, kalau ada syarat yang belum sempurna, misal ijazah belum legalisir, masih ada waktu hingga 14 September untuk kelengkapan. Namun yang pasti, baik pasangan QA maupun Niat (Gus Yani dan Bu Min). semua persyaratan baik pencalonan maupun calon sudah lengkap,” terangnya.
Roni menjelaskan, terkait syarat mundur dari keanggotaan DPRD Gresik, baik Asluchul Alif maupun Fandi Akhmad Yani, keduanya sudah tak ada persoalan. Sementara untuk Moh. Qosim terkait cuti di luar tanggungan negara, masih menunggu hingga waktu kampanye pada 26 September 2020.
Roni menyatakan, setelah pendaftaran ditutup pada Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB, jadwal selanjutnya pada Senin (7/9) besok adalah tes kesehatan bagi kedua paslon.
“Tes kesehatan ini di antaranya meliputi bebas narkoba,” jelasnya.
Sesuai yang ditunjuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bahwa untuk tes kesehatan dilakukan di RSUD dr. Soetomo Surabaya.
“Jadi, di Jawa Timur ada 3 rumah sakit tipe A yang ditunjuk IDI untuk tes kesehatan paslon, yakni RSUD dr. Soetomo Surabaya, RS dr. Ramelan Surabaya, dan RS Syaiful Anwar Malang,” bebernya.
Sementara itu, Qosim membenarkan bahwa semua berkas syarat pencalonan maupun syarat calon telah dilengkapinya.
Disinggung soal cuti di luar tanggungan negara, Qosim mengaku bahwa dirinya selaku calon petahana sudah mengajukan ke Gubernur Jatim.
“Kapan mulai cutinya, saat ini saya masih menunggu surat izin dari gubernur,” katanya.
Qosim menambahkan, sebelum cuti di luar tanggungan negara, ia mengaku telah menanggalkan sejumlah fasilitas dinas. Di antaranya, telah keluar dari rumah dinas (rumdin) di Jalan Basuki Rahmat Gresik.
“Mulai kemarin saya sudah keluar dari rumah dinas,” ungkapnya.
Senada, Asluchul Alif juga menyatakan bahwa dirinya telah mundur dari keanggotaan DPRD Gresik periode 2019-2020.
“Saya sudah mundur dari keanggotaan DPRD,” pungkasnya.