2021, Kemenhub Mendapat Pagu Anggaran Rp45 Triliun
Berita Baru, Jakarta — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat pagu anggaran tahun 2021 total Rp45,6 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dari usulan awal pada Juni 2020 senilai Rp41,3 triliun.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, bahwa Kemenhub akan memfokuskan anggaran 2021 untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional serta pembangunan infrastruktur.
“Tema rancangan rencana kerja pemerintah tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Oleh karena itu Kementerian Perhubungan akan mewujudkan dengan melaksanakan hal yang diamanatkan kepada Kementerian Perhubungan,” kata Menhub pada rapat kerja Komisi V DPR, Jakarta, Rabu (2/9).
Lanjut Budi, kebutuhan anggaran Kemenhub tahun 2021sebesar Rp75,74 triliun sehingga ada kekurangan Rp30,14 triliun. Oleh sebab itu, Kemenhub melakukan penajaman prioritas dengan cara mempertimbangkan beberapa hal, seperti kegiatan proyek besar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Selain itu, Kemenhub juga akan memprioritaskan kegiatan direktif Presiden dan dukungan terhadap sektor prioritas, berupa pengembangan sumber daya manusia; dukungan daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan terluar (DTPK); destinasi pariwisata prioritas; dan dukungan kawasan industri.
“Kemenhub juga memperhatikan kegiatan strategis yang tertunda akibat pemotongan tahun anggaran 2020, pembayaran kegiatan tunggakan; dan belanja pegawai serta belanja mengikat,” imbuh Budi Karya.
Berdasar pengelompokan terhadap jenis belanja, struktur anggaran Kemenhub terbagi atas belanja operasional sebesar Rp7,19 triliun (15,76%) dengan rincian; pegawai sebesar Rp3,97 triliun (8,71 %; dan belanja barang nengikat sebesar Rp3,22 triliun (7,05 %).
Kemudian belanja non-operasional sebesar Rp38,45 triliun (84,24%), dengan rincian belanja barang tidak mengikat sebesar Rp14,79 triliun (32,41%) dan belanja modal sebesar Rp23,66 triliun (51,83 %).
Adapun komposisi anggaran menurut sumber pendanaan adalah rupiah nurni sebesar Rp 33,86 triliun (74,16%); pinjaman luar negeri (PLN) sebesar Rp807 milyar (1,77%); surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp5,66 triliun (12,41%); penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp3,79 triliun (8,31%); dan belanja badan layanan umum (BLU) sebesar Rp1,53 triliun (3,35%).