Kini di Zimbabwe Perempuan Hamil Boleh Sekolah dan Murid Tidak Boleh Dipukul
Berita Baru, Internasional – Pada hari Sabtu (22/8), Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa telah menandatangani Undang-undang Pendidikan baru yang mengizinkan perempuan hamil untuk sekolah. Sekolah negeri di Zimbabwe dilarang menolak mereka.
Berdasarkan amandemen tersebut, guru juga tidak lagi diizinkan untuk mencambuk murid dan sekolah tidak diperbolahkan mengeluarkan mereka karena tidak mampu membayar biaya.
Sebelum adanya amandemen undang-undang pendidikan tersebut, tiap-tiap sekolah negeri mempunyai otoritas untuk dapat mengusir seorang anak perempuan karena hamil–akan tetapi sekolah dapat mengampuni anak laki-laki yang bertanggung jawab atas kehamilan.
Aturan ini pun dipandang oleh banyak kalangan sebagai aturan yang diskriminatif terhadap anak perempuan.
Para pendidik dan guru di Zimbabwe menyambut baik amandemen undang-undang baru tersebut dengan mengatakan UU itu sebagai UU yang progresif.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Zimbabwe, Cain Mathema mengatakan sangat senang karena Presiden telah menandatangani undang-undang yang baru.
“Presiden baru saja menandatangani undang-undang dan kami akan sepenuhnya menegakkan ketentuan untuk memajukan pendidikan di negara ini. Kami yakin undang-undang tersebut adalah undang-undang yang progresif,” ujarnya seperti dilansir dari Xinhua News.
Kemudian Kepala eksekutif Asosiasi Guru Zimbabwe (Zimta), Sifiso Ndlovu mengatakan pihaknya mendukung penuh ketentuan undang-undang tersebut karena sejalan dengan masyarakat modern.
Ndlovu mengatakan hukuman fisik menimbulkan kekerasan di masyarakat. Sangat tepat bahwa peraturan itu dihapus. Sementara pelarangan pengecualian siswa hamil dapat membantu dalam memajukan hak-hak anak perempuan.
“Sebagai Zimta, kami berpartisipasi penuh dalam pembuatan undang-undang itu. Sebagian besar dari apa yang kami angkat telah dimasukkan. Kami benci penggunaan hukuman fisik karena itu adalah alat kuno untuk menanamkan disiplin,” kata Ndlovu.
“Ini memiliki efek menimbulkan kekerasan masyarakat. Kami juga mendukung tindakan apa pun yang dimaksudkan untuk melindungi kepentingan dan hak-hak anak perempuan. Salah satu ketentuan tersebut melarang pengecualian bagi mereka yang hamil. Inilah yang telah diterima oleh masyarakat lain dan kami mendukung penuh ketentuan tersebut,” imbuh Ndlovu.
Pada gilirannya, Sekretaris Jenderal Progressive Teachers Union of Zimbabwe, Raymond Majongwe mengatakan, meski undang-undang akan melindungi hak-hak anak perempuan, ada kekhawatiran bahwa beberapa pihak dapat memanfaatkannya, termasuk dari para murid.
Majongwe menjelaskan bahwa harus ada lebih banyak konsultasi tentang masalah hukuman fisik karena siswa dapat melakukan perilaku terlarang dengan mengetahui bahwa mereka tidak akan dihukum.
“Seharusnya ada lebih banyak konsultasi tentang langkah-langkah ini, terutama tentang hukuman fisik. Murid dan pelajar mungkin akan menyalahgunakan narkoba karena tahu mereka tidak akan dihukum,” katanya.
Menurut undang-undang pendidikan yang baru, kebijakan disipliner apa pun tidak boleh mengizinkan perlakuan apa pun yang tidak menghormati martabat kemanusiaan seorang siswa.
Selain itu, otoritas sekolah sekarang diharuskan membuat kebijakan disiplin sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam peraturan yang ditentukan oleh menteri.
Undang-undang baru itu juga mengizinkan menteri untuk menetapkan biaya sekolah dengan mempertimbangkan lokasi dan status sekolah tertentu.