DPR RI Terima Dokumen terkait Konsep RUU BPIP dari Wakil Pemerintah
Berita Baru, Jakarta — Ketua DPR RI, Puan Maharani sudah menerima wakil dari Pemerintah yang menyerahkan konsep RUU BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) untuk dibahas di DPR. Hal itu diinformasikan langsung melalui akun pribadi milik Puan Maharani, Kamis (16/7).
Dalam informasi itu disebutkan bahwa Wakil dari pemerintah dipimpin oleh Menko Polhukam, Mahfud MD dan didampingi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Puan Maharani menyampaikan Konsep RUU BPIP yang disampaikan Pemerintah, berisikan substansi yang berbeda dengan RUU HIP. Yaitu berisikan substansi yang telah ada di dalam peraturan presiden yang mengatur tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP.
“Substansi pasal-pasal RUU BPIP ini HANYA memuat ketentuan tentang Tugas, Fungsi, Wewenang dan Struktur Kelembagaan BPIP,” tulis Puan Maharani, dikutip langsung dari keterangan tersebut.
“Sementara pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi,” lanjutnya.
Deengan hal itu, lanjut Ketua DPR RI itu bahwa DPR dan Pemerintah, sudah menyepakati bahwa Konsep RUU BPIP itu tidak akan. Melainkan lebih dahulu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan dan kritik terhadap RUU BPIP tersebut.
“Dokumen ini adalah dokumen terbuka yang akan bisa dilihat oleh semua pihak,” tutupnya.