Desak Kejari Gresik Tuntaskan Kasus Korupsi, GenPATRA dan Warga Petisbenem Gelar Aksi
Berita Baru, Gresik – Puluhan masa aksi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Nusantara (GenPATRA) bersama masyarakat Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik menggelar aksi di Kantor Kejari Gresik.
Didepan Kantor Kejari, masa aksi membentangkan spanduk dan melakukan orasi secara bergilir dengan sejumlah tuntutan, diantaranya mendesak Kejari Gresik agar mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan penggunaan APBD TA 2017-2O19 di Kecamatan Duduksampeyan, dugaan kasus korupsi proyek pipanisasi di PDAM Gresik.
Masa aksi juga mendesak Kejari Gresik agar mengusut nama-nama yang disebut dalam sidang di PN Surabaya atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dana Jasa Pelayanan (Jaspel) BPJS di Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, kasus OTT di BPPKAD Kabupaten Gresik, dan kasus dugaan tanah negara di Desa Petisbenem Kecamatan Duduksampeyan yang menjadi milik perorangan dengan bukti SHM.
Ali Rosidi, salah satu orator menyatakan, Kejari Gresik jangan tebang pilih dalam menindak para koruptor yang telah banyak merugikan rakyat dan negara.
“Siapapun yang terlibat harus diseret ke meja pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sehingga Kota Gresik yang terkenal dengan julukan Kota Santri ini bersih dari korupsi,” pintanya.
Saat aksi, masa ditemui oleh Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo dan perwakilan jaksa, kepada para pendemo, pihaknya berjanji akan merespon dan menindak lanjuti tuntutan tersebut.
“Kita terima tuntutannya, dan hasilnya nanti akan kita sampaikan,” jelas Dymas.