Ratna Juwita Apresiasi Pengalokasian Dana Covid-19 untuk Pesantren Rp2,6 T
Berita Baru, Jakarta – Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) dari Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari mengapresiasi pengalokasian dana untuk penangangan Covid-19 di pesantren.
Hal itu disampaikan Ratna Juwita dalam rapat Banggar DPR bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, di Komplek Senayan Jakarta, Kamis (09/07).
“Atas nama 28.194 pesantren di Indonesia, Fraksi PKB menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah karena telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 T untuk melengkapi fasilitas penyelenggaraan Pendidikan Pesantren dalam menghadapi New Normal,” kata Ratna Juwita.
Namun begitu, dalam rapat yang dipimpin oleh Said Abdullah tersebut, Ratna Juwita menekankan agar Dana Abadi Pesantren segera direalisasikan, sebagaimana yang telah dimandatkan oleh UU No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
“Mohon agar Dana Abadi Pesantren sesuai pasal 49 ayat 1 dan 2 UU Pesantren segera ditindaklanjuti untuk terealisasi. Hal ini agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh pesantren di Indonesia,” pungkas Ratna Juwita.